Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Divianews.com | Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa total utang pemerintah yang tembus Rp 4.418,3 triliun bukan karena tindakan yang ugal-ugalan. Dia menjelaskan, bahwa utang pemerintah terus bertambah sesuai dengan desain APBN yang sudah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kan kalau kita lihat instrumen utang dari sisi APBN, pertama dari mekanisme perundangan dibahas secara sangat luas di DPR. Jadi di sana tidak ditentukan sendiri,” kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta Pusat, dikutif dari laman detik.com, Rabu (23/1/2019).

Dalam perundingan APBN antara pemerintah dengan DPR, membahas mengenai alokasi pendapatan dan belanja negara, yang pada akhirnya desain APBN masih dalam defisit. Di mana, pendapatan lebih kecil dibandingkan belanjanya.

“Sehingga kalau setiap tahun ada pertambahan utang itu adalah hasil dari keseluruhan desain policy fiskal kita. Jadi tidak ada yang dilanggar, terus ditanya apakah ini stretegi yang tepat? Kan sudah dibahas,” ujar dia.

Total utang pemerintah per tahun 2018 tercatat sebesar Rp 4.418,3 triliun atau rasionya 29,98% dari total PDB yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735,85 triliun.

Utang pemerintah juga telah diatur mengenai batasannya. Yaitu dalam UU Keuangan Negara no 17/2003 Pasal 12 ayat (3) bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% PDB. Jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.

Menurut Sri Mulyani, rasio utang terhadap PDB masih di bawah 30% ini menandakan bahwa pemerintah sangat hati-hati dalam mengambil utang. Pasalnya, masih berada di bawah batasan sesuai UU Keuangan Negara.

Meski jauh di bawah batasan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengaku bahwa pemerintah tidak serta merta bebas menarik utang. Akan tetapi tetap berhati-hati dan bertanggung jawab.

“Poin saya, utang adalah alat yang kami gunakan secara hati-hati dengan bertanggung jawab, dibicarakan secara transparan, bukan ujug-ujug, tidak ugal-ugalan,” ungkap dia. (red)