Divianews.com | Palembang – Dalam rangka Hari Jadi Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia  Ke -19  Tanggal 10 Maret 2019. Ombudsman menggelar seminar Internasional  dengan tema “A Better Public Service Delivery In The Era Of Disruption”. Seminat tersebut bertempat di Hotel Novotel Palembang, Senin (11/3).
Acara tersebut dihadairi Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rivai, SH, LLM, Ph.D. Para perwakilan dari negara sahabat  diantaranya deleglasi  dariThailand, Malaysia, Australia, Timor Leste, Wakil Gubernur Sumsel Ir Mawardi Yahya dan Walikota Pelembang H Harnojoyo.
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Sriwijaya,
kepada seluruh peserta seminar baik yang berasal dari dalam maupun dari  luar negeri.
“Rakerja ini merupakan tolak ukur majunya  pelayanan publik di Sumsel. Ombudsman RI memberikan perhatian lebih untuk Sumsel dengan menjadikan Palembang sebagai tuan rumah,” tegas Wagub.
Masih menurut Mawardi, Pemerintah Provinsi Sumsel akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik di Sumsel dengan cepat, mudah dan terukur. Bahkan kedepan pelayanan publik di Sumsel akan terus  dibenahi dengan melibatkan pemerintah Kabupaten/kota dengan mengacu pada  kritik dan saran dari masyarakat.
“Pak Gubernur  dan saya sebagai Wakil Gubernur  senantiasa mohon bimbingan dan kritik dari seluruh jajaran Ombudsman. Kami mohon untuk tidak sungkan-sungkan. Rusaknya Sumsel rusaknya juga nama baik ketua Obudsman RI,” tegas Wagub yang disambut tepuk riuh para hadirian.
Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rivai dalam sambutannya menegaskan,  Pemerintah pusat kometemen dalam menciptakan layanan publik yang bersih dan  cepat.
“Siapapun  kita apapun jabatannya akan berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.  Karena ini tolak ukur dalam mencapai kesejahteraan melalui pelayanan publik,” tegasnya.
Amzulian Rivai menyebutkan, ada tiga kebijakan yang  telah diambil pemerintah dalam menciptkan layanan publik di Indonesia diantaranya membentuk kementerian Menpan RB. Selanjutnya Penerbitan UU 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman yang tugasnya mengawasi layanan publik tehadap kementerian,BUMN,BUMD dan  perorangan yang dannya bersumber dari APBN dan APBD. Serta diterbitkannya UU Nomor 25 Tahun 2009 tekait layanan publik.
“Layanan publik adalah  hak warga negara dan kewajiban  bagi pemerintah. Digitalisasi layanan publik memudahkan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat. Seminar ini sangat penting untuk bertukar pikiran di kawasan asia tenggara,” tambahnya.
Ketua Ombudsman Amzulian Rivai juga menegaskan, pihaknya terus memberikan masukan  dan bimbingan kepada lembaga negera seperti kementerian, jika ada yang mendapatkan nilai merah dalam layanan publik. Bahkan menurut dia saat ini masih marak praktik pungli meskipun telah menerapkan system layanan berbasis digital atau online di Indonesia.
“Kita masih menemukan adanya pungli. Meski ini bukan kewenangan Ombudsman. Namun Ombusman melihat masih ada,” imbuhnya.
Dalam rangkaian seminar ini juga dilakukan   pemotongan tumpeng HUT Ombusman ke 19 dan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya seminar Internasional dengan tema “A Better Public Service Delivery In The Era Of Disruption”.
Dibagian akhir diserahkan apresiasi Ombudsman berupa penghargaan survey Kompetensi Pelayanan Publik tahun 2018. Yang diberikan kepada  Provinsi Sulawesi Tengah dengan  predikat Kepatuhan Tinggi dan Kopetensi Tinggi. Selanjutnya kabupaten/kota yakni diberikan pada Kota Bogor, Kabupaten Banyumas , Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Bantul. (dva)