Lebih dari setengah juta warga Hong Kong turun ke jalan menolak pengesahan RUU ekstradisi. (DALE DE LA REY / AFP).

Divianews.com | Jakarta — Hong Kong dilanda aksi protes terbesar sejak penyerahan dari Inggris kepada China pada 1997 setelah lebih dari satu juta orang turun ke jalan menentang rencana pemerintah mengesahkan undang-undang yang memungkinkan memungkinkan ekstradisi ke daratan.

Penyelenggara aksi mengatakan lebih dari satu juta orang berbaris jalan-jalan sempit di pulau utama pusat keuangan itu memprotes pengesahan RUU ekstradisi. Mereka meminta pemerintah untuk membatalkan undang-undang ekstradisi yang direncanakan.

Demonstrasi sejauh ini merupakan yang terbesar yang pernah dialami oleh pusat keuangan internasional sejak dikembalikan ke China oleh Inggris. Aksi ini hanya kalah oleh demonstrasi 1,5 juta orang selama pemerintahan kolonial pada tahun 1989 yang mendukung para pemrotes Tiananmen.

Dikutip dari AFP, aksi protes di hari Minggu (9/6) ini dipicu oleh para pemimpin pro-Beijing Hong Kong yang mendorong RUU melalui badan legislatif yang akan memungkinkan ekstradisi ke yurisdiksi mana pun yang belum memiliki perjanjian, termasuk China daratan.

Namun proposal itu memicu protes dan melahirkan oposisi yang bersatu dari berbagai bagian kota.

“Jika daratan Tiongkok dapat secara sewenang-wenang mengekstradisi beberapa orang ke daratan, itu tidak hanya akan menghancurkan cara hidup kami di Hong Kong, tetapi juga akan menghancurkan ekonomi kami, karena banyak orang akan meninggalkan tempat ini,” kata pengunjuk rasa Tommy Lo kepada AFP.

Selama lebih dari enam jam aksi massa melewati kota sambil meneriakkan, “Singkirkan hukum kejahatan!” dan “Oppose China extradition!”. Kerumunan para demonstran berpakaian putih membentang bermil-mil.

“Ada 1.030.000 orang pada pawai hari ini,” kata seorang penyelenggara kepada kerumunan di luar kantor legislatif kota pada akhir pawai.

Aksi protes hari Minggu ini sebanding dengan demonstrasi pada 2003 lalu ketika sekitar setengah juta orang memaksa pemerintah mengesampingkan undang-undang keamanan nasional yang sangat tidak populer.

Di sisi lain jika pemerintah Hong Kong mengabaikan protes ini, maka dapat memicu kemarahan atau bahkan kerusuhan seperti yang terjadi pada 2014 ketika para demonstran pro-demokrasi mengambil alih persimpangan utama kota selama dua bulan. (red)