Ilustrasi aksi demonstrasi di Hong Kong. (REUTERS/Tyrone Siu)

Divianews.comGelombang unjuk rasa yang dilakukan para aktivis di Hong Kong nampaknya belum berakhir. Setelah demonstrasi menentang Rancangan Undang-Undang Ekstradisi pada Minggu pekan lalu berakhir ricuh, mereka kini berencana untuk menggelar aksi lanjutan mengepung kantor pusat Bank of China.

Seperti dilansir AFP, Selasa (9/7), pesan ajakan aksi unjuk rasa mengepung Bank of China sudah ramai beredar di aplikasi media sosial sejak kemarin. Mereka menyatakan akan menggelar aksi damai dan tidak bertujuan untuk bentrok dengan aparat kepolisian setempat.

Mereka menyatakan aksinya bertujuan untuk menggoyahkan nilai saham Bank of China. Sebab, nilai saham bank itu turun satu persen pada Senin kemarin.

Kantor pusat Bank of China menjadi salah satu yang gedung pencakar langit paling dikenali di Hong Kong. Bank itu juga bisa diberi izin menerbitkan nota secara mandiri.

Kepolisian menahan setidaknya enam orang ketika demonstrasi untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi di Kowloon, Hong Kong kembali berakhir ricuh pada Minggu (7/7) pekan lalu.

Hingga saat ini diperkirakan kepolisian Hong Kong menahan sekitar 72 orang terkait aksi unjuk rasa.

Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengklaim pembahasan RUU Ekstradisi sudah ‘mati’. Namun, para pegiat masih mencurigai pemerintah karena belum ada pernyataan resmi apakah pembahasan beleid itu dibatalkan di tingkat legislatif.

RUU ekstradisi ini menjadi polemik karena memungkinkan tersangka satu kasus diadili di luar negeri, termasuk China.

Proposal aturan ini menyulut amarah warga Hong Kong karena khawatir akan sistem peradilan di China yang kerap bias dan dipolitisasi. (red)