Divianews.com | Palembang – Pasca ditetapkannya status tersangka terhadap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani oleh KPK, Gubernur Sumsel Herman Deru, langsung menyerahkan Surat Penunjukan Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah Selaku PLH Bupati Muara Enim.

Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Sumsel di Griya Agung, Rabu (4/9) malam.

Diwawancarai usai menyerahkan surat tersebut, HD mengatakan sengaja tak memberikan ucapan ucapan selamat secara khusus kepada Juarsah mengingat kondisi saat ini dalam keprihatinan.

“Setelah mandat ini saya berikan, keinginan saya pulihkan dulu kepercayaan masyarakat, bahwa tidak ada pembangunan yang baik kalau tidak ada kepercayaan masyarakat. ” ujarnya di hadapan awak media.

Pada kesempatan itu, Herman Deru tak lupa berpesan kepada Juarsah supaya menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.  Sedangkan mengenai kebijakan yang bersipat  prinsip atau strategis Ia meminta PLH Bupati Muara Enim itu  berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur Sumsel.

“ Perlu diingat satu hal lagi, saat ini PLH belum boleh menggunakan fasilitas Bupati. Seperti mobil dinas atau tanda jabatan yang biasa digunakan Bupati. Karena bagaimanapun kita harus tetap menghormati Bupati definitif yang saat ini tengah bermasalah,” tegasnya. (ch)