DiviaNews, Washington – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat membicarakan persoalan uang 81 Warga Negara Indonesia (WNI) senilai Rp 18,99 triliun yang ditransfer dari Guernsey (Inggris) ke Singapura pada forum G20 yang dihadiri oleh deretan Menteri Keuangan negara lain.

Sri Mulyani memastikan tidak kecolongan informasi sebelum ramai diberitakan.

“Data orang Indonesia yang memindahkan, kita sudah mendapatkan data itu dari PPATK. kita sampaikan juga di forum G20 di antara Menteri Keuangan bahwa Indonesia memiliki informasi mengenai hal ini dan oleh karena itu kerja sama antar negara perlu dilakukan,” kata Sri Mulyani usai pertemuan di Kantor Pusat Bank Dunia Washington, Sabtu (14/10/2017).

Sri Mulyani akan menindaklanjuti dengan berbagai langkah sesuai dengan posisinya, yaitu peserta tax amnesty ataupun bukan.

“Jadi dari sisi pajak kita lihat list-nya jumlah orang cukup banyak dan ada yang sudah ikut tax amnesty dan ada yang belum. Apakah dana itu sudah masuk ke dana yang dideklarasi atau tidak,” ujarnya.

“Kita akan melakukan law enforcement. Kalau mereka sekarang ada di juridiksi lain, kita akan diskusi dengan mekanisme AEOI,” tegasnya.

Di samping itu, Sri Mulyani yang menjadi pembicara utama dalam forum tersebut juga menyampaikan progres dari AEOI.

“Pertemuan G20 paling menggembirakan adalah komitmen kerjasama perpajakan yang progresnya luar biasa. dalam artian negara-negara sekarang sepakat untuk kerja sama internasional. bahkan sudah dibuat standar pelaporan untuk melaksanakan AEOI,” paparnya.

Para menkeu sepakat untuk terus menjalankan AEOI dan meminta seluruh negara untuk ikut terlibat.

“Jadi di antara menkeu ini , juga sepakat menjalankan kerja sama internasional supaya mengejar penggelapan pajak di negara mana pun. Indonesia juga meminta semua wilayah ikut sampai muncul tax heaven baru,” ungkapnya dikutif dari detik.com