Divianews.com | Palembang — Tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) dalam membayar pajak meningkat. Hal ini terbukti realisasi penerimaan pajak Restoran yang melampaui target.yakni dari Rp160 miliar terealisasi Rp103,2 miliar atau 64,51 persen.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan, Kamis (4/8/2022).

“Alhamdulillah tingkat kepatuhan WP dalam membayar pajak sudah meningkat. Ini tak lepas dari upaya kita dalam menyosialisasikan ketaatan membayar pajak, monitoring rutin ke beberapa restoran,” ujarnya.

Selain restoran, jenis pajak lainnya yang juga melampaui target yakni pajak hiburan, dari target Rp25 miliar terealisasi Rp16 miliar atau 66,77 persen.

“Angka ini terhitung per Juli. Untuk periode yang sama lumayan tinggi capaiannya,” kata Herly.

Herly menegaskan, agar dari 11 jenis pajak dapat digenjot, sehingga target Rp1.070 triliun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang tercapai.

“Kita tidak menargetkan muluk-muluk, jadi realistis saja yang penting rill. Rata-rata capaian Pajak dari 11 item tersebut 45-50 persen. Angka ini menurut saya masih bagus, ke depan akan terus kita kejar dan saya harap WP taat dalam membayar pajak.”

Diakuinya, jenis pajak yang masih rendah serapannya yakni pajak hotel dari target 65 miliar tercapai Rp31,3 miliar atau 48,17 persen.

“Ini masih kita telusuri, karena dugaan ada lima hotel yang “mangkir” atau tidak sesuai dengan setoran pajak, ini masih kita evaluasi, jika memang terbukti akan kita berikan sanksi,” Herly menerangkan.

Ditanya terkait hotel mana saja, Herly tidak dapat menyebutkan namun yang jelas ada hotel bintang lima, empat bahkan melati.

“Ada, tapi belum bisa disebutkan, ini masih kita telusuri, namun jika memang terbukti mereka (pengusaha hotel) ‘ada main’ maka kita tindak tegas.”

Berdasarkan data, beberapa objek pajak lainnya yang harus dikejar, di antaranya, pajak reklame dengan target Rp32 miliar baru terealisasi sebesar Rp14,9 miliar atau 46,64 persen.

Pajak penerangan dihasilkan sendiri (non PLN) dari target senilai Rp6,6 miliar terealisasi Rp3,1 miliar atau 44,70 persen.

Pajak penerangan sumber lain (PLN) target Rp245 miliar tercapai Rp133 miliar atau 54,25 persen. Pajak parkir Rp25 miliar terealisasi sebesar Rp13,4 miliar atau 53,78 persen. Pajak air tanah target Rp25 juta tercapai senilai Rp31 juta atau 57,23 persen.

Penerimaan pajak sarang burung walet, dari target Rp180 juta terealisasi Rp94 juta atau 52,62 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp2 miliar terealisasi sekitar Rp1,1 miliar atau 56,37, persen.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) target Rp264 miliar terealisasi Rp93 miliar atau 35,36 persen, dan pajak Bea perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) target Rp245 miliar tercapai sekitar Rp107 miliar atau 43,68 persen.

“Untuk capaian Pajak PBB memang kecil karena puncaknya di bulan September mendatang, insya Allah kerja keras kita bisa tercapai. Total capaian penerimaan pajak sebesar Rp517 miliar dari target Rp1.070 triliun, masih satu semester lagi, saya optimis bisa tercapai bahkan melampaui,” kata Herly. (cha)