Divianews.com | Palembang — Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil secara khusus memimpin upacara penyerahan barang bukti narkoba berupa ganja hasil pengungkapan Deninteldam Sriwijaya kepada Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Sudirman, selasa(13/02) Makodam II/Swj.

Dalam Sambutannya, Pangdam Sriwijaya menegaskan bahwa Ini merupakan komitmen Panglima TNI dan KSAD untuk memberantas narkoba, baik di dalam tubuh TNI maupun di luar.

“Kami juga berupaya membantu rekan-rekan di Kepolisian dan BNN. Oleh karennya Prajurit TNI harus selalu siap siaga,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Kegiatan ini berawal dari aduan masyarakat tentang rental mobil yang disewa tidak sesuai dengan peruntukannya. Selanjutnya Tim Detasemen Intel Kodam Sriwijaya melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil tersebut, saat dilakukan pengecekan ditemukan barang bukti berupa 26 kilogram ganja.

“ Sayangnya, pelaku tidak ditemukan karena telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi,” urainya lagi

Lebih lanjut, Pangdam menyatakan keprihatinannya atas modus operandi yang sangat cerdik, di mana para pelaku memanfaatkan kesibukan aparat saat menjelang pemilu untuk melakukan aksi pengedaran narkoba.

“Komitmen kami terus untuk memerangi narkoba di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Brigjen TNI Joko Prihadi dari BNN Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan terima kasih kepada Kodam Sriwijaya atas bantuan dalam memberantas narkoba. Dia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan Deninteldam dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Untuk mencegah beredarnya narkoba, kami akan melakukan dua aksi: menghentikan permintaan dan menghentikan pasokan narkoba. Sumatera Selatan saat ini menempati peringkat 5 dalam penyalahgunaan narkoba menurut survei,” ujarnya.

Ditempat yang sama, PJ Gubernur Sumsel, Agus Fathoni, mengapresiasi tindakan Kodam Sriwijaya dalam penyitaan barang bukti ganja ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kami bersama-sama berkomitmen untuk memberantas narkoba di daerah ini,” tutupnya. (adi)