Divianews.com | Palembang — Limbah batubara fly ash dan bottom ash (FABA) yang dihasilkan dari pembakaran batubara di PT PLN Nusantara Power Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam kini tidak lagi dianggap sebagai limbah berbahaya.

Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, yang menetapkan bahwa FABA bukanlah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sehingga bisa di manfaatkan sebagai bahan baku.

Menanggapi regulasi tersebut, PT PLN Nusantara Power Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam yang berlokasi di Jalan Lingga Raya, Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan FABA untuk mendukung usaha masyarakat.

Pekerja saat membuat Paving Block berbahan FABA di Desa Tanjung Raja

Manajer PT PLN Nusantara Power Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam Tj Enim Kabupaten Muara Enim, Ice Anjas, saat menerima tim Forum Jurnalis Energi Indonesia (FJEI) didampingi para Staff diruangannya menjelaskan bahwa FABA, yang merupakan sisa pembakaran batubara, saat ini dapat diolah menjadi produk-produk berguna bagi masyarakat.

“FABA yang dulunya dianggap tidak bermanfaat karena dianggap berbahaya, kini sudah dapat diolah menjadi bahan baku pembuatan Paving Block, Batako, Pupuk serta sebagai material untuk menimbun lahan,” ungkap Ice di ruang kerjanya, senin (21/10).

Ice juga menambahkan bahwa PT PLN Nusantara Power Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam memiliki banyak FABA, yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan membantu usaha masyarakat.

Salah satu contohnya BUMDes Mandiri Desa Tanjung Raja mengelola limbah sisa pembakaran batubara menjadi campuran material bangunan, seperti paving, batako, dan campuran beton, serta saat ini dikembangkan menjadi pupuk.

“Selama ini FABA juga digunakan sebagai landasan jalan sebelum diaspal, serta sebagai campuran beton jalan dan bahan untuk pembuatan paving block dan batako, dan beberapa turunan lainnya yang terus dikembangkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ice mengungkapkan untuk Batako yang dihasilkan dari olahan FABA juga telah digunakan dalam program bedah rumah serta pembuatan taman di beberapa instansi. Kini FABA menjadi alternatif bahan bangunan yang bernilai ekonomis dan dapat menghemat biaya material.

“Selain itu, saat ini kami juga sedang mengembangkan pupuk untuk pertanian yang juga berbahan dasar FABA dengan kombinasi beberapa bahan lainnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Rahmat Hidayat, Ketua Kelompok BUMDes, menyatakan bahwa mereka telah mempekerjakan tujuh orang masyarakat desa untuk mengembangkan usaha Paving Block berbahan FABA. Menurutnya, perkembangan usaha ini sangat baik.

“Alhamdulillah, saat ini usaha yang dibantu peralatannya oleh PT PLN Nusantara Power berjalan maksimal dan mendapat sambutan positif dengan semakin banyaknya pesanan Paving Block dari hasil produksi kami,” katanya.

Rahmat menambahkan bahwa banyak yang mulai beralih ke paving block berbahan FABA karena keunggulan yang ditawarkan dibandingkan produk biasa. (adi)