Ada Isu Mutasi Jabatan di Pemprov Sumsel, DPRD: Sebaiknya Itu Tak Dilakukan
Palembang – Beredarnya isu mengenai rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mencuat. Informasi ini mencakup perombakan pejabat di eselon II, III, dan IV. Meskipun isu tersebut sudah beredar sejak sebelum Pilkada, namun belakangan ini semakin hangat diperbincangkan.
Menanggapai hal itu, Anggota Komisi I DPRD Sumsel dari Partai Demokrat, Chairul S. Matdiah, membenarkan adanya informasi mengenai mutasi jabatan di Pemprov Sumsel. Ia mengungkapkan bahwa kabar tersebut sudah beredar luas, meskipun jumlah pasti pejabat yang akan terkena mutasi belum diketahui.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, beredar kabar akan ada mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Sumsel. Memang sudah terdengar sejak sebelum Pilkada, dan kini kembali mencuat,” kata Chairul saat ditemui, kamis (28/11/2024).
Menurut Chairul, kabar yang beredar menyebutkan bahwa mutasi tersebut akan melibatkan pejabat eselon II dan III, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai 20 pejabat eselon II dan 98 pejabat eselon III. Sedangkan untuk eselon IV, jumlahnya masih belum diketahui.
Meski demikian, Chairul mengingatkan agar proses mutasi tersebut ditunda hingga gubernur terpilih dilantik. Ia khawatir jika mutasi dilakukan dalam masa transisi pemerintahan, hal itu bisa menimbulkan kegaduhan politik.
“Kalau mutasi ini benar terjadi, bisa menimbulkan kegaduhan. Sebaiknya, mutasi jabatan ini ditunda dan diserahkan kepada gubernur terpilih nanti, setelah pelantikan,” ujar Chairul.
Menurutnya, mutasi pejabat pada masa transisi pemerintahan tidak hanya berisiko menimbulkan ketidakstabilan politik, tetapi juga bisa mengganggu kinerja pemerintahan. Chairul juga menegaskan bahwa meskipun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi mutasi jabatan, pihaknya tetap memberikan masukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel agar kebijakan tersebut dilakukan dengan bijaksana.
“Pada masa transisi seperti ini, sebaiknya tidak ada perombakan yang bersifat politis. Mutasi jabatan lebih baik dilakukan oleh gubernur terpilih setelah dilantik,” tambahnya.
Chairul juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon gubernur Herman Deru – Cek Ujang, yang berdasarkan hasil quick count unggul dalam Pilkada. Meskipun demikian, Chairul menegaskan bahwa hasil resmi pemilihan masih menunggu pengumuman dari KPU.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumsel, Ismail Fahmi, yang dikonfirmasi mengenai isu mutasi ini, mengaku tidak mengetahui adanya informasi tersebut.
“Mutasi apa ya? Saya belum tahu soal itu,” jawab Ismail singkat saat dihubungi.
Dengan adanya perdebatan ini, publik masih menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah provinsi mengenai rencana mutasi jabatan yang tengah hangat diperbincangkan tersebut.