Divianews.com | Palembang — Dua oknum anggota TNI, yakni Kopka B dan Peltu L, mengaku membawa senjata api dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung. Tim investigasi yang dibentuk oleh pihak TNI dan Polri berhasil menemukan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan oleh kedua oknum TNI tersebut dalam aksi penembakan tersebut.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menyampaikan bahwa tim investigasi gabungan dari Pomdam dan Polri telah menemukan senjata laras panjang yang diduga digunakan dalam penembakan tersebut. Senjata yang ditemukan tersebut kini sedang diperiksa lebih lanjut.

“Sore ini senjata yang hilang, yang sebelumnya dibuang oleh saksi oknum TNI, sudah ditemukan. Senjata itu kini dalam proses pemeriksaan di Denpom II/3 Bandar Lampung. Besok, kemungkinan besar akan dilakukan pengecekan lebih lanjut menggunakan peralatan TNI AD,” ungkap Kolonel Eko Syah Putra dalam wawancara pada Rabu (19/3/2025) malam.

Senjata yang ditemukan merupakan jenis senjata laras panjang dengan kaliber 5,56 mm. Meskipun demikian, Kolonel Eko menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah senjata tersebut benar-benar digunakan oleh oknum TNI dalam insiden penembakan tersebut.

“Jenis senjata yang ditemukan adalah laras panjang dengan kaliber 5,56 mm. Dari pengakuan kedua oknum TNI, mereka memang menggunakan senjata laras panjang, namun mereka tidak dapat memastikan jenis senjata apa yang ditemukan. Untuk itu, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Senjata tersebut ditemukan dalam kondisi terbuang di semak-semak sekitar 5 hingga 6 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP). Tim investigasi gabungan berhasil menemukannya setelah melakukan pencarian di wilayah sekitar.

“Senjata ditemukan sekitar 5 hingga 6 kilometer dari TKP, dalam kondisi dibuang di rawa-rawa atau semak-semak. Tim investigasi gabungan, yang terdiri dari Pomdam dan pihak kepolisian, berhasil menemukannya di lokasi tersebut,” tambah Kolonel Eko.

Selain senjata, tim juga menemukan beberapa selongsong peluru di TKP. Selongsong tersebut, menurut Kolonel Eko, diperuntukkan untuk berbagai jenis senjata api. Kaliber 5,56 mm, yang ditemukan di lokasi, digunakan oleh TNI, Polri, serta pihak lain. Sementara itu, kaliber 9 mm umumnya digunakan untuk senjata api laras pendek (pistol), dan kaliber 7,62 mm digunakan untuk senjata seperti AK-47.

Sementara itu, Kapendam I juga menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan siapapun yang terlibat hendaknya tidak lolos dari jeratan hukum, sehingga tidak hanya tertuju dengan dua oknum TNI saja.

“ Harus terbuka, siapapun yang ikut terlibat harus diproses, jangan sampai hanya tertuju kepada kedua anggota TNI ini saja, akan tetapi ada yang lain yang ikut terlibat tapi bisa bebas,” tegas Kapendam II/Swj

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap motif dan pelaku yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut, serta untuk memastikan apakah senjata yang ditemukan memang digunakan oleh oknum TNI dalam aksi penembakan terhadap anggota Polri. Pihak TNI dan Polri berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil. (adi)