Divianews.com | Palembang – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BMTR) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi melaporkan kasus pencurian ratusan bollard trotoar yang terpasang di sepanjang Jalan Wali Kota H. Husni, Palembang, kepada Kepolisian Sektor Seberang Ulu I,  Selasa (03/6).

Kepala Dinas PU BMTR Sumsel, M. Affandi, menjelaskan bahwa bollard yang dicuri merupakan bagian dari infrastruktur pelindung pejalan kaki yang terdaftar sebagai aset Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Karena bollard ini adalah aset pemerintah daerah, maka kami merasa perlu untuk segera melaporkannya secara resmi ke pihak berwajib,” ungkap Afandi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, dari total 585 bollard yang dipasang pada kedua sisi jalan, sebanyak 187 tiang dilaporkan hilang. Kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, sejak awal pemasangan pada bulan Juli 2024, kehilangan bollard sudah mulai terjadi, meskipun saat itu masih dalam tanggung jawab penyedia jasa.

“Pencurian sudah pernah terjadi sejak pemasangan awal. Saat itu, lebih dari 10 bollard hilang dan langsung diganti oleh penyedia jasa karena masih dalam masa tanggung jawab,” terang Affandi.

Bollard yang dipasang memiliki fungsi utama untuk melindungi trotoar dari kendaraan dan sekaligus memberikan nilai estetika bagi kawasan tersebut. Bollard dibuat dari bahan besi, dicor dengan angkur, dan dipasang dengan sistem penguatan untuk menjamin kekokohan.

Namun demikian, tindakan pencurian masih terjadi. “Kami menduga pelaku memiliki cara-cara tertentu untuk membongkar bollard, meskipun sudah dipasang dengan sistem pengaman,” tambahnya.

Dampak dari kejadian ini menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Untuk penanganan lanjutan, pihak Dinas PU BMTR Sumsel telah berkoordinasi kembali dengan penyedia jasa untuk memproduksi bollard pengganti.

“Pihak penyedia jasa telah menyatakan kesediaannya membantu mencetak ulang bollard yang hilang. Kami harapkan pemasangan kembali bisa dimulai minggu depan,” ujar Affandi.

Dinas PU BMTR Sumsel juga mengapresiasi perhatian dari jajaran Polrestabes Palembang dan Polsek SU I yang telah menindaklanjuti laporan ini. Afandi menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun. Ini demi kenyamanan dan keamanan bersama,” tutupnya. (adi)