Jembatan Lawai Ambruk, Wagub Sumsel: Angkutan Batubara Gunakan Jalan Khusus
Divianews.com | Lahat – Jembatan Muara Lawai B di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ambruk setelah dilintasi empat unit kendaraan angkutan batubara yang diduga melebihi kapasitas. Insiden ini terjadi pada Senin (1/7/2025) siang dan menyebabkan kemacetan parah karena arus lalu lintas hanya mengandalkan Jembatan Muara Lawai A yang saat ini juga dalam proses perbaikan lantai.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, bersama Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel M Affandi, serta pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, langsung meninjau lokasi kejadian. Saat kunjungan, proses evakuasi dump truck yang terperosok ke sungai masih berlangsung menggunakan alat berat.
Pantauan di lokasi menunjukkan hampir seluruh bentang jembatan runtuh ke sungai, menimpa empat kendaraan pengangkut batubara. Diduga kuat jembatan ambruk karena tidak mampu menahan beban kendaraan yang over tonase.
“Dari hasil tinjauan lapangan, memang kendaraan batubara ini tonasenya harus dikurangi. Kendaraan yang melewati jalan ini harus dihentikan, kalau tidak, kejadian seperti ini akan terus berulang. Kasihan masyarakat,” ujar Cik Ujang kepada wartawan.
Wagub menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel akan memberikan waktu beberapa bulan ke depan kepada perusahaan tambang dan angkutan untuk membangun serta menggunakan jalan khusus batubara. Ia menekankan bahwa kendaraan angkutan batubara tidak boleh lagi menggunakan jalan umum, dan harus melintas melalui jalan khusus, termasuk membangun flyover jika harus melintasi jalan nasional.
“Kami sudah mendukung penuh agar jalan khusus batubara segera dibangun. Pemerintah pusat melalui Kementerian PU juga sudah melayangkan surat kepada perusahaan tambang, termasuk PT Servo Lintas Raya (SLR), bagian dari Titan Group PT Mustika Indah Permai (MIP), anak perusahaan PT Adaro Energy Tbk. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari perusahaan,” ungkap Cik Ujang.
Ia menambahkan, pemerintah akan menetapkan batas waktu maksimal satu tahun untuk penyelesaian jalan khusus tersebut. Jika batas waktu terlewati, maka kendaraan angkutan batubara akan dilarang melintas di jalan umum.
Akibat ambruknya jembatan ini, arus lalu lintas dari Lahat menuju Muara Enim dan sebaliknya terganggu. Cik Ujang berharap pembangunan jembatan pengganti bisa segera dimulai agar mobilitas masyarakat tidak terus terdampak.
“Kami mendukung kehadiran para pengusaha tambang di Sumsel, tapi jangan sampai menyusahkan masyarakat. Kami minta jembatan pengganti segera dibangun dan tonase kendaraan batubara dikurangi,” pungkasnya. (adi)
