Bupati Lahat Ajak Masyarakat Aktif dalam Program Pariwara Antikorupsi
Divianews.com | Lahat — Pemerintah Kabupaten Lahat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam Program Pariwara Antikorupsi 2025 yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Lahat. Acara tersebut digelar di Gedung Kesenian Lahat dengan mengusung tema “Pencegahan dan Deteksi Dini terhadap Kegiatan yang Dapat Merugikan Keuangan Negara.”
Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam melawan korupsi. Ia menegaskan pentingnya refleksi diri dan perbaikan tata kelola, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat.
“Ini adalah momen kita untuk belajar memperbaiki diri. Korupsi itu penyakit lama, sudah mengakar dari zaman ke zaman. Bahkan hal kecil seperti menyalahgunakan waktu kerja saja itu bagian dari korupsi. Kadang orang bilang, kok penghasilan Bupati kecil sekali — tapi justru itu tantangannya, bagaimana kita tetap bekerja jujur dengan integritas,” ujarnya.
Program ini menyoroti berbagai bentuk korupsi skala kecil yang masih kerap terjadi di lingkungan pemerintahan, seperti suap, gratifikasi, pungutan liar, nepotisme, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas. Melalui pendekatan preventif dan edukatif, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi yang kuat dan memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya integritas dalam pelayanan publik.
Bupati Bursah juga mengajak seluruh perangkat daerah, kepala desa, serta masyarakat umum untuk menjadi garda terdepan dalam gerakan antikorupsi di Lahat.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Tolak segala bentuk korupsi dalam pelayanan publik, dan jangan ragu melaporkan jika menemui praktik curang. Bersama kita bisa menciptakan Lahat yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Program Pariwara Antikorupsi 2025 menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan menjadi contoh konkret sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. (Lili)
