Divianews.com | Papua — Personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 141/AYJP Pos Kimaam melaksanakan kegiatan Patroli Bersama jajaran Koramil dan Polsek Kimaam dalam rangka Razia Miras (Minuman Keras) Jenis Sageru di Kampung Teri Distrik Kimaam kab. Merauke Prov. Papua Selatan. Selasa (27/08/2024)

Kegiatan patroli dan razia Miras ini sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban kewilayahan, khususnya di wilayah Distrik Kimaam.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan antara personel Satgas Pamtas, Polsek Kimaam dan Koramil Kimaam guna menindaklanjuti adanya laporan dari Kepala Kampung Tetang terkait aktivitas masyarakat Tetang yang mengkonsumsi Miras jenis Sageru.

Kapten Inf Hendri Ardiansah S.Tr.Han, Selaku Komandan Pos Kimaam Yonif 141/AYJP mengungkapkan, sebagai personel Satgas pamtas kewilayahan terutama di wilayah Distrik Kimaam kab. Merauke tentunya mendukung serta membantu pemberantasan minuman keras ini.

“Sengaja dilakukan razia peredaran Miras oleh pihak aparat kepolisian dan Koramil Kimaam, karena miras ini dapat memicu keributan antar masyarakat di Papua.” ujar Kapten Hendri

“Dengan dilakukan Razia, harapan kami tidak ada lagi keributan di masyarakat, sehingga tercipta situasi yang kondusif, aman dan damai.” pungkasnya (cha)