Divianews.com | Palembang — DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke 6 Mas Persidangan I. Rapat dengan agenda penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Oleh Walikota Palembang, di Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring, Selasa (17/5/2022).

Tiga Raperda diantaranya, pertama Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Palembang No 06 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, kedua Grand desain Pembangunan kependudukan kota Palembang dan Ketiga Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah Kota Palembang.

Paripurna dihadiri Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara, Organisasi Perangkat Dinas (OPD), unsur Forkopimda dan Ormas. Adzanu Getar Nusantara memimpin rapat Paripurna.

Walikota Palembang, H Harnojoyo dalam penyampaiannya mengatakan, ada tiga Raperda yang diusulkan pemerintah Kota Palembang akan dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ia juga mengharapkan anggota DPRD Kota Palembang segera melakukan persetujuan untuk kemajuan Kota Palembang. “Selain itu, kami mengharapkan anggota DPRD Kota Palembang bisa secepatnya Raperda ditetapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin menambahkan, Rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan 1 ditahun 2022 Wali Kota Palembang mengusulkan tiga Raperda untuk Anggota DPRD Kota Palembang.

Ia menyampaikan, dalam hal ini pihaknya akan segera melakukan pembahasan terkait apa yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Palembang.

“DPRD Kota Palembang akan membahas di Bapemperda jika memang harus dibahas kita segera  membentuk Pansus, akan kita dalami seperti apa yang disampaikan Pemerintah Kota, semua ini untuk kebaikan dan kemajuan Kota Palembang,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan membahas Raperda Satu persatu akan dilihat, kegunaan, kebutuhan, untuk dan sebagainya. Zainal juga menegaskan, bahwa DPRD Kota akan berusaha untuk mengakomodir setiap kebutuhan Pemerintah Kota Palembang guna menjadikan Kota Palembang menjadi kota yang lebih baik lagi.

“Sekali lagi, kalau memang itu untuk kebutuhan dan kebaikan Kota Palembang, akan kita akomodir,” ucapnya. DYN

Ditambahkan oleh Kapendam bahwa, TMMD yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mewujudkan Ruang Juang, Alat Juang, Kondisi Juang dan Kemanunggalan TNI-Rakyat serta dalam rangka membantu Pemerintah Daerah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan baik fisik maupun non fisik. (ADV)