Divianews.com | Palembang — DPRD Sumsel, Senin (5/6/2023), kembali menggelar rapat paripurna, dimana kali ini adalah Rapat Paripurna LXIV (64) dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru (HD). Seperti biasa sidang paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, yang juga dihadiri para kepala OPD dan unsur Forkompimda lainnya.

“Laporan Keuangan Pemprov Smsel tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumsel dan diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa pada tanggal 10 Mei 2023 yang lalu, dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-sembilan kali secara berturut-turut,” ungkap HD.

Ada beberapa poin utama yang diungkapkan HD dalam kesempatan tersebut. Antara lain yaitu nilai aset lancara Tahun 2022 Pemprov Sumsel bertambah sebesar 5,82% dari sebelumnya sebesar Rp33,3 triliun menjadi Rp35,24 triliun.

Adapun rincian sebagai berikut: Nilai aset lancar naik sebesar 117,1699 menjadi 449,2 milliar (empat ratus empat puluh sembilan koma dua miliar rupiah) dari tahun sebelumnya sebesar Rp206,85 milliar (dua ratus enam koma delapan lima miliar rupiah):

Nilai investasi jangka panjang naik sebesar 0,27 persen menjadi Rp7,46 Triliun (tujuh koma empat enam triliun rupiah) dani tahun sebelumnya sebesar Rp7,44 Triliun (tujuh koma empat empat triliun rupiah):

Nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 6,43 persen menjadi Rp24,01 triliun (dua puluh empat koma nol satu triliun rupiah) dari tahun sebelumnya Sebesar Rp22,56 triliun (dua puluh dua koma lima enam triliun rupiah):

Nilai aset lainnya setelah akumulasi amortisasi naik sebesar 7,12 persen menjadi Rp3,31 triliun (tiga koma tiga satu triliun rupiah) dari tahun sebelumnya sebesar Rp3,09 triliun (tiga koma nol sembilan triliun rupiah).

Kewajiban Utang Turun

Selain itu, Terkait dengan kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dijelaskan bahwa nilai kewajiban/utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp1,32 triliun turun sebesar 9,03% dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,44 triliun.

Adapun rincian sebagai berikut : Nilai Utang Perhitungan Pihak Ketiga sebesar Rp348,08 juta (tiga ratus empat puluh delapan koma nol delapan juta rupiah) merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya:

Utang Bunga sebesar Rp190,56 juta (seratus sembilan puluh koma lima enam juta rupiah) merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui tahun 2022.

Bagian Lancar Utang Jangka Panjang sebesar Rp489.13 miliar (empat ratus delapan puluh sembilan koma satu tiga miliar rupiah) merupakan bagian utang jangka panjang yang harus dibayar satu tahun ke depan.

Pendapatan Diterima Dimuka sebesar Rp3,11 miliar (tiga koma satu satu miliar rupiah) merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2022.

Utang belanja sebesar Rp758,12 miliar (fujuh ratus lima puluh delapan koma satu dua miliar rupiah) merupakan utang belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja transfer yang belum dibayar sampai akhir tahun 2022.

Utang Jangka Pendek Lainnya sebesar Rp67,8 miliar (enam puluh tujuh koma delapan miliar rupiah) merupakan utang Belanja Modal yang belum dibayar sampai dengan tahun anggaran berakhir.

Realisasi APBD 2022

Kemudian, realisasi APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 sebesar Rp10,03 triliun atau 94,35% dari anggaran sebesar Rp10,63 triliun (sepuluh koma enam tiga triliun rupiah).

“Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk Tahun 2022,” katanya.

Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, terutama dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pemanfaatan aset milik Pemerintah, dan pengembangan jasa layanan melalui Badan Layanan Umum Daerah terus dilakukan untuk mendanai pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.

“Selain itu efisiensi belanja selalu menjadi perhatian Kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan Seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan, terealisasi sebesar Rp151,89 miliar (seratus lima puluh satu koma delapan sembilan miliar rupiah) atau 99,97 persen dari anggarannya sebesar Rp151,94 miliar (seratus lima puluh satu koma sembilan empat miliar rupiah), dan terakhir untuk pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 202,3 miliar (dua ratus dua koma tiga miliar rupiah) atau 56,199 dari anggarannya sebesar Rp 360 miliar.

Dengan konstruksi pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2022 senagaimana dijelaskan menunjujjan sisa lebih perhitungan anggaran (Silva) sebesar Rp 322,91 miliar.

Sementara itu, usai mendengarkan penjelasan gubernur, pimpinan sidang Hj RA Anita Noeringhati menyatakan sidang ditunda hingga , Jumat (9/6) dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sumsel. (ADV)