Divianbews.com | Palembang — Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. RA, Anita Noeringhati, SH, MH memimpin langsung Rapat Paripurna LXVII (67) didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj.Kartika Sandra Desi, SH, MM dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Mengawali Sambutannya Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi dan Banggar DPRD Prov. Sumsel serta kepada Gubernur beserta jajaran atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA 2023, dilanjutkan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda dimaksud.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru melakukan penandatanganan Keputusan Bersama Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan dilaksanakan saat menghadiri Rapat Paripurna LXVII (67) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2023.

“Hal ini merupakan tahapan dalam tahapan akhir dari serangkaian penyusunan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023” ujar HD, Kamis (14/8/2023)

HD jelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 dengan rincian Pendapatan Rp11.414.544.966.242, Belanja Rp11.371.462.008.715 surplus Rp 43.082.957.527 Dilanjutkan dengan Rapat Paripurna LXIX (69) DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2024 dan Rapat dibuka Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati.

HD jelaskan, berdasarkan Nota KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah ditandatangani bersama oleh Gubernur dengan Pimpinan DPRD Sumsel pada tanggal 24 Juli 2023, maka Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp10.949.809.805.940,00, dibandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp11.414.544.966.242,00 mengalami penurunan sebesar Rp464.735.160.302,00 atau Minus 4,07%.

Sedangkan Belanja Daerah 2024 direncanakan sebesar Rp.11.100.120.882.628,00, dibandingkan dengan Belanja Daerah APBD pada sebesar Tahun Anggaran 2023 Rp 11.371.462.008.715,00 mengalami penurunan sebesar Rp 271.341.126.087,00 atau Minus 2,39%.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Selatan, Ir. S.A Supriono dan Kepala OPD Prov. Sumsel. (ADV)