Divianews.com | Palembang — Rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 miliar dan pakaian dinas Gubernur serta Wakil Gubernur Sumatera Selatan sebesar Rp3 miliar dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S. Matdiah, menegaskan bahwa angka yang beredar masih sebatas pagu anggaran, bukan nilai pasti yang akan dibelanjakan.

“Angka Rp4,94 miliar dan Rp3 miliar itu adalah plafon tertinggi. Dalam praktiknya, realisasi belanja seringkali jauh di bawah angka tersebut,” ujar Chairul kepada wartawan, jum’at (17/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam mekanisme keuangan daerah, pagu anggaran berfungsi sebagai batas maksimal belanja, bukan kewajiban untuk dihabiskan. Proses pengadaan barang dan jasa memungkinkan terjadinya efisiensi, terutama jika ditemukan harga yang lebih kompetitif di lapangan.

“Bisa saja realisasinya nanti tidak sampai Rp1 miliar. Sisa anggaran itu akan kembali ke kas daerah sebagai SILPA, bukan digunakan sembarangan,” katanya.

Chairul juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pemborosan sebelum proses anggaran berjalan. Menurutnya, tahap penganggaran merupakan bagian dari transparansi awal, bukan hasil akhir dari penggunaan dana.

“Kami minta masyarakat tidak langsung menilai negatif. Mari kita awasi bersama agar realisasinya benar-benar efisien dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Dari sisi kebutuhan, Chairul menilai pengadaan mobil dinas baru memiliki urgensi tersendiri. Luasnya wilayah Sumatera Selatan yang mencakup 17 kabupaten/kota membutuhkan kendaraan operasional yang andal guna mendukung mobilitas kepala daerah.

Selain itu, kendaraan lama yang telah berusia dinilai berpotensi menimbulkan biaya perawatan tinggi. “Pengadaan kendaraan baru justru bisa menekan biaya perbaikan rutin yang selama ini cukup besar,” jelasnya.

Terkait anggaran pakaian dinas, Chairul menilai hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan protokoler dan representasi daerah. Ia menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis sebagai wajah provinsi dalam berbagai forum resmi, baik nasional maupun internasional.

“Gubernur adalah representasi Sumsel. Penampilan yang sesuai standar protokoler penting untuk menjaga citra daerah,” katanya.

Ia menambahkan, penyusunan anggaran tersebut telah mengacu pada standar harga satuan dan mempertimbangkan intensitas kegiatan kepala daerah yang tinggi sepanjang tahun.

Chairul memastikan, selama proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog dan mengikuti aturan hukum, maka tidak ada alasan untuk menghambatnya.

“Kami di Komisi I melihat ini sebagai kebutuhan penunjang kinerja. Yang terpenting, fasilitas tersebut harus berdampak pada peningkatan layanan publik,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan akuntabel, sekaligus mendukung kinerja pemerintah daerah dalam pembangunan Sumatera Selatan. (adi)