Divianews.com | Palembang – DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I di Gedung DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Sabtu (29/11/2025).

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, M. Hidayat, dan berlangsung dengan tertib. Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri, bersama jajaran wakil ketua serta seluruh anggota dewan turut hadir mengikuti jalannya paripurna.

Meskipun perwakilan Wali Kota maupun pejabat Pemerintah Kota Palembang tidak hadir, rapat tetap dilaksanakan sesuai agenda. Dalam kesempatan itu, Hidayat menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak eksekutif menjadi catatan penting dalam pelaksanaan paripurna tersebut.

“Tidak ada satu pun perwakilan Pemerintah Kota Palembang hadir pada paripurna hari ini. Ini paripurna yang sangat penting,” ujar Hidayat.

Rapat ditutup setelah pembahasan agenda utama selesai dan akan dilanjutkan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan. (ADV)