Palembang— Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di Sumatera Selatan tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pangkogabwilhan I, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, menekankan perlunya sinkronisasi program, pemetaan lahan, hingga pemulihan agar penanganan karhutla menghasilkan solusi yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo saat melakukan kunjungan kerja ke Korem 044/Gapo, Palembang, kamis (24/09). Dalam paparan soal peenanganan Karhutla di Sumsel, ia menegaskan pencegahan, penindakan, dan pemulihan harus ditempatkan sebagai satu rangkaian yang saling terhubung.

“Bagi saya adalah sinkronisasi program. Katanya semua sudah terpadu. Jangan sampai kita dikecilkan hanya karena salah tangkap, yang berujung kita sendiri membuka keaiban sebagai satgas,” tegas Kunto dalam paparannya.

Menurutnya, keterpaduan antarprogram menjadi penting agar setiap unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemetaan persoalan juga harus dilakukan secara terstruktur, mulai dari kondisi lahan, potensi kebakaran, hingga langkah pemulihan setelah api berhasil dikendalikan.

Gambut Kering Jadi Titik Rawan

Lebih lanjut Kunto menyoroti karakteristik tanah gambut sebagai salah satu faktor yang membuat penanganan karhutla menjadi lebih kompleks, terutama ketika memasuki musim kemarau.

Pengeringan yang berlebihan dapat membuat struktur gambut pecah dan membentuk rongga. Kondisi tersebut memungkinkan oksigen masuk hingga kedalaman tertentu sehingga meningkatkan potensi munculnya dan bertahannya api di dalam lapisan tanah.

Karena itu, menurut dia, pemadaman dengan air saja tidak selalu menyelesaikan persoalan. Penyiraman menggunakan helikopter maupun pesawat perlu dibarengi dengan upaya memperbaiki kembali kondisi tanah agar kelembapannya terjaga.

“Artinya, apa yang kita lakukan itu untuk menyiapkan tahap pemulihan, bagaimana lahan itu menjadi lahan produktif. Sekali kita menyiram, langsung merelokasi dan langsung dijadikan sesuatu,” ujarnya.

Lahan Bekas Terbakar Harus Dipetakan

Selanjutnya selain pemadaman, Kunto mendorong adanya pemetaan fungsi lahan secara lebih jelas. Lahan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi maupun kawasan yang sebelumnya terbakar perlu diidentifikasi untuk menentukan langkah pengelolaan berikutnya.

Ia menilai lahan bekas terbakar tidak semestinya hanya dipandang sebagai lokasi yang harus diamankan ketika musim kemarau tiba. Dengan penataan yang tepat, kawasan tersebut dapat diarahkan kembali menjadi lahan produktif.

Salah satu pendekatan yang disebut adalah penanaman vegetasi yang mampu membantu mempertahankan kelembapan tanah. Pengelolaan lahan untuk kegiatan peternakan juga dinilai dapat menjadi bagian dari upaya pemanfaatan kawasan secara produktif.

Dengan pola tersebut, penanganan karhutla tidak berhenti pada respons ketika kebakaran terjadi, tetapi dilanjutkan dengan upaya mengurangi potensi kebakaran berulang sekaligus mengembalikan fungsi lahan.

Pendampingan Masyarakat Tak Boleh Musiman

Di sisi lain, Kunto menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan masyarakat serta korporasi yang berada di sekitar wilayah rawan karhutla.

Menurutnya, sosialisasi sering menghadapi kendala keterbatasan personel dan waktu. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat pendekatan kepada masyarakat hanya dilakukan ketika sudah muncul kasus atau bencana.

Pendampingan yang berlangsung secara sporadis, kata dia, berpotensi membuat masyarakat maupun korporasi merasa hanya didatangi ketika terjadi persoalan. Kondisi itu justru dapat membuat komunikasi dan keterbukaan di lapangan menjadi tidak optimal.

Karena itu, pendekatan penanganan karhutla perlu diarahkan pada program yang berkelanjutan dan kolaboratif. Masyarakat, korporasi, serta unsur pemerintah dan satuan tugas perlu memiliki keterhubungan program sejak tahap pencegahan hingga pemulihan.

Dengan pola tersebut, penanganan karhutla diharapkan tidak sekadar berorientasi pada pemadaman saat api muncul, tetapi juga menyentuh akar persoalan, memperbaiki kondisi lahan, dan memastikan kawasan rawan dapat kembali dimanfaatkan secara produktif.

Hadir dalam kesempatan tersebut Danrem 044.Gapo, Dandim Palembang, Perwakilan dari Polda Sumsel, BPBD Sumsel, BNPB, Dinas Kehutanan, derta unsur pemerintahan. (adi)