Komisi III DPRD Sumsel Soroti Pengelolaan Keuangan Daerah, BPKAD Ogan Ilir Jadi Rujukan
Divianews.com | Ogan Ilir – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan memperkuat fungsi pengawasannya terhadap tata kelola keuangan daerah dengan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (24/7/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rombongan Komisi III DPRD Sumsel yang dipimpin Ketua Komisi III, Tamtama Tanjung, SH, diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Dr. Sholahuddin, SE, M.Si, bersama jajaran.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis pengelolaan keuangan daerah, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas belanja daerah, pengelolaan kas, utang dan piutang, hingga optimalisasi pengelolaan aset milik daerah.

Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang baik menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah harus terus diperkuat.
“Pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Tamtama.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Dr. Sholahuddin, memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset. Di antaranya melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
“Kami terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar pengelolaan keuangan semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Sholahuddin.
Selain menjadi ajang koordinasi, kunjungan kerja tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan keuangan daerah. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi referensi bagi Komisi III DPRD Sumsel dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Melalui sinergi yang terus dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan diharapkan semakin efisien, transparan, serta bertanggung jawab sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (ADV)
