Palembang — Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan mendorong pembentukan Toko Penyeimbang Inflasi) di pasar-pasar utama yang menjadi lokasi survei harga Badan Pusat Statistik (BPS). Kehadiran toko tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah cepat untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Kepala BI Sumsel, Bambang Pramono, mengatakan toko penyeimbang perlu ditempatkan di pasar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus lokasi pemantauan harga komoditas oleh BPS. Keberadaan toko ini dinilai penting untuk mengantisipasi gejolak harga agar konsumen tetap mendapatkan barang dengan harga wajar dan pedagang tidak terdampak secara berlebihan ketika terjadi fluktuasi.

“Sebenarnya di pasar-pasar tempat survei BPS—pasar utama masyarakat membeli komoditas—itu perlu ada toko penyeimbang inflasi,” ujar Bambang di Palembang, Rabu (2/9).

Diuraikan Bambang, konsep penyeimbang harga sebelumnya telah diterapkan melalui Rumah Pangan Kita (RPK) yang dibangun melalui kerja sama dengan distributor dan pedagang. Namun, skema toko penyeimbang yang kini didorong akan melibatkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama pihak ketiga dalam pengelolaannya.

Bambang menjelaskan, sesuai arahan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, TPID diminta bekerja sama dengan Sultan Muda untuk menjalankan operasional toko tersebut. Dalam skema yang disiapkan, TPID akan menyewa lapak atau kios di pasar, sementara Perum Bulog berperan sebagai pemasok barang. Selanjutnya, pengelolaan toko diserahkan kepada Sultan Muda.

Skema tersebut dirancang agar harga jual komoditas tetap terkendali dan tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Harapannya harga yang dijual tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sehingga harga stabil. Pedagang tidak dirugikan dan konsumen dipastikan ketersediaan barangnya ada,” jelas Bambang.

Toko penyeimbang nantinya akan memprioritaskan komoditas yang selama ini menjadi penyumbang inflasi. Di antaranya beras, minyak goreng, telur, serta daging ayam. Untuk memastikan kelancaran pasokan, BI Sumsel juga mulai berkoordinasi dengan peternak lokal, khususnya untuk komoditas telur dan daging ayam.

Langkah tersebut dinilai penting karena stabilitas harga tidak hanya bergantung pada harga jual, tetapi juga kesinambungan pasokan. Dengan adanya titik penjualan yang dapat menjadi penyeimbang, pemerintah daerah diharapkan memiliki instrumen tambahan ketika terjadi kenaikan harga pada komoditas strategis.

Saat ini, BI Sumsel masih melakukan koordinasi dengan TPID, BPS, dan Dinas Perdagangan untuk menentukan lokasi yang tepat, kebutuhan setiap pasar, serta aspek perizinan. Pemetaan tersebut diperlukan agar toko yang dibentuk benar-benar berada di pasar yang memiliki pengaruh terhadap pembentukan harga dan menjadi titik pemantauan inflasi.

“Prinsipnya kita siapkan secepatnya. Ini respons cepat atas perintah Pak Gubernur untuk menstabilkan harga komoditas di pasar,” pungkas Bambang. (adi)