Divianews.com | Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Sidang Paripurna ke-6 Masa Persidangan (MP) I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palembang, Selasa (07/01/2026) Jalan Gubernur H Ahmad Bastari

Sidang ini menjadi momentum krusial transisi agenda legislatif, mulai dari Laporan Reses MP I Tahun 2025, Penutupan Masa Persidangan I Tahun 2025. Pembukaan Masa Persidangan I tahun 2026. Penyampaian Perubahan Susunan Keanggotaan Fraksi PKS

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, di Dampingi Ketua DPRD Palembang Ali Subri, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan lainnya.

Turut hadir Plh Sekda Palembang, Walikota Palembang diwakili Asisten Ichsanul Akmal beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.

Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan laporan dari perwakilan enam daerah pemilihan (Dapil) terkait temuan mereka selama turun ke lapangan menemui konstituen.

Dalam laporannya, masing-masing juru bicara Dapil menyoroti berbagai permasalahan krusial.

Melalui juru bicara Daerah Pemilihan (Dapil III) Adzanu Gentar Nusantara, Mengharap kan kepada Pemerintah Kota Palembang dan perangkat daerah terkait untuk segera menginventarisir aset-aset milik Pemerintah Kota Palembang.

Lalu Kepada Pemerintah Kota Palembang, diharapkan dapat membantu memfasilitasi pengajuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) ke PT Dexa Medica guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan sarana prasarana di SMP Negeri 50.

Begitu juga dengan perbaikan Drainase dan lampu jalan, serta diminta agar melakukan monitoring secara serius terhadap progres pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jalan Dempo II, Kelurahan 15 Ilir, yang telah menyebabkan kerusakan infrastruktur dan jalan serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Juru bicara Daerah Pemilihan 6 melalui Juru Bicara M Firdaus, berharap kepada pemerintah kota Palembang agar PDAM Tirta Musi dapat membuat program pemutihan terhadap warga yang tertunggak, serta permohonan pembangunan drainase atau saluran air kawasan 5 ulu. Perbaikan lampu jalan.

Lalu daerah pemilihan (Dapil IV) meminta Kepada Pemerintah Kota Palembang melalui perangkat daerah terkait diminta segera melakukan pemasangan dam di saluran Sungai Boran, perbaikan lampu jalan, serta penanganan banjir di RT 13 dan sekitarnya.

Pemerintah Kota Palembang diminta segera melakukan perbaikan jalan di wilayah Kebun Sayur RT 18. mengatasi banjir di RT 03, RT 42, dan RT 49 Kelurahan Sukamaju, disertai pemasangan lampu jalan di RW 01 serta perbaikan jalan yang berlubang. Perangkat daerah terkait diminta segera mengatasi parit yang tersumbat di kawasan Simpang Doga,

Namun laporan reses ini paling banyak menyoroti terkait infrastruktur sarana prasarana layanan publik yang dirasakanasih kurang.

Sementara itu Ketua DPRD Palembang Alis Subri, menyampaikan bahwa rapat paripurna pertama tahun 2026 ini dalam menyampaikan has reses anggota DPRD Palembang di setiap Daerah Pemilihan.

“Menyampaikan Aspirasi setelah melakukan reses anggota DPRD, hasil pertemuan dengan warga apa yang menjadi catatan kami sampaii kepada pemerintah kota Palembang untuk dapat di tindak lanjuti,”pungkasnya. (ADV)