Wabup Lahat Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah, Pelanggar Terancam Sanksi Tegas
Lahat — Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran tersebut dan siap menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukannya.
Penegasan itu disampaikan Widia saat memberikan arahan kepada dewan guru dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-47 di SMPN 1 Kota Agung, Senin (27/04/2026).
“Jangan sampai ada pungli. Di zaman kami ini, praktik seperti itu tidak ada lagi. Kami mengharamkan pungli di lingkungan pendidikan. Kalau ada laporan dan bukti, pasti akan kami tindak tegas,” ujar Widia.
Ia menegaskan, sanksi yang diberikan tidak main-main, mulai dari pemindahan jabatan hingga pemberhentian. Bahkan, ia mengungkapkan telah ada kasus sebelumnya di mana seorang kepala sekolah dipindahkan karena terbukti meminta imbalan berupa emas terkait jabatan.
Menurutnya, praktik tersebut mencederai integritas dunia pendidikan dan tidak bisa ditoleransi. Karena itu, Widia mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik agar menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi kejujuran dalam menjalankan tugas.
Selain itu, ia memastikan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah di masa kepemimpinannya dilakukan secara murni berdasarkan kualitas dan kompetensi, tanpa adanya setoran atau praktik menyimpang lainnya.
Terkait kegiatan sekolah seperti perpisahan, Widia memperbolehkan pihak sekolah mengajukan proposal kepada wali murid. Namun, ia menegaskan agar tidak ada penentuan nominal ataupun unsur paksaan yang dapat membebani orang tua siswa.
“Silakan mengajukan proposal, tapi jangan mematok harga. Jangan sampai ada siswa yang merasa terbebani atau bahkan terintimidasi,” katanya.
Ia juga menyoroti praktik penggalangan dana dari orang tua siswa untuk pembangunan fasilitas sekolah. Menurutnya, pembiayaan sarana dan prasarana merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan masyarakat.
“Kalau ada pembangunan sekolah menggunakan uang masyarakat, itu tidak boleh. Itu tanggung jawab pemerintah. Ajukan proposal, nanti akan kami realisasikan sesuai anggaran,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Widia mengajak seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Lahat untuk bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli, demi menciptakan suasana belajar yang nyaman dan berintegritas. (Lh)

