Divianews.com | Palembang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE., MM, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Retno Sri Sulistyani, pada hari Senin, 27 April 2026.

Pertemuan ini juga membicarakan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif daerah dan instansi pajak untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara serta kebijakan perpajakan yang lebih tepat sasaran, dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyambut baik kedatangan Kakanwil DJP Sumsel-Babel, sebagai bentuk komitmen legislatif guna memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan optimalisasi penerimaan negara dan kepatuhan perpajakan di wilayah Sumatera Selatan.

Andie Dinialdie juga menegaskan bahwa pajak merupakan sektor strategis dalam menopang program pembangunan. Karena itu kesadaran membayar pajak, harus terus disosialisasikan kepada masyarakat demi kemajuan Sumatera Selatan.

Sementara itu Kakanwil DJP Sumsel Babel, Retno Sri Sulistyani, yang didampingi sejumlah staf, menyampaikan komitmen untuk terus menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat dimaksud.

Retno juga memberikan apresiasi kepada instansi daerah di Sumsel yang berkontribusi dalam peningkatan penerimaan pajak. ”Ini menunjukkan sinergi positif yang telah terbangun,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini Kanwil DJP aktif melakukan koordinasi mengenai relaksasi batas waktu pelaporan SPT Tahunan hingga 30 April 2026, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan aparatur daerah.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Ketua DPRD Sumsel pekan ini, Sebelumnya, pada Maret 2026, DPRD Sumsel dan Kanwil DJP juga sempat terlibat dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak. (ADV)