Divianews.com | Martapura OKUT — DPRD OKU Timur menyetujui usulan  anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Usulan tersebut diajukan oleh penyelenggara  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Timur. Jum’at (19/06)2020)

” DPRD OKU Timur sudah menetapkan anggaran APBD tahun 2020 dana hibah pilkada KPUD,  yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 36 milyar 150 juta Selain itu, dewan juga menyetujui Anggaran Pilkada Bawaslu sebesar Rp 15 miliar,” Ungkap Ketua DPRD OKU Timur Beni Dafitson saat gelar Rapat koordinasi dana pelaksanaan kegiatatan pilkada.

Lebih lanjut Politikus Partai Golkar ini menyampaikan, penetapan ini sudah dilakukan secara formal  untuk Anggatan  berasal dari APBD di november tahun 2019 lalu, menimbang pilkada serentak oleh KPUD pusat sudah disepakati pelaksanaan pesta demokrasi ditetapkan 9 desember mendatang.

Pemkab OKU Timur dan anggota DPRD sudah berkomitmen akan merealisasikan anggaran untuk kesuksesan Pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati OKU Timur.

Menetapkan dana Pilkada untuk kebutuhan  anggaran Pilkada sebelumnya KPUD OKU Timur diusulkan terdahulu sebesar Rp 47 milyar  anggaran APBD OKU Timur setalah disepakati anggaran telah ditetapkan besaran yang selisihnya sejumlah 9 milyar 850 juta, sedangkan untuk Bawaslu awalnya 16 milyar
500 juta .

Selisihnya pembaharuan mencapai 1,5 milyar,  sedangkan penambahan untuk pengamanan Polri sebesar 800 juta dan untuk TNI sebesar 500 Juta rupiah.

Ditambahkan Beni, adanya situasi pandemi Covid-19 yang melanda ditanah air dilakukan nya pemotongan  oleh pemerintah pusat sehingga  anggaran ditetapkan besaran yang sudah di sepakati itu, untuk kegiatan penyelenggaraan Hajatan politik akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Dalam Rapat Tersebut, turut Hadir Ketua KPUD OKU Timur Herman Jaya, Ketua Bawaslu Ahmad Gufron SE, Sekretaris OKU Timur Jumadi Sos. Dan sejumlah Anggota DPRD Berlangsung di ruang rapat gedung dewan.

Penulis | Jhon

Editor | Adi