Akses Web E Faktur Pajak Masih Bermasalah
Divianews.com | Palembang — Sejumlah wajib pajak mengeluhkan permasalahan Web E Faktur sulit diakses yang sudah terjadi selama hampir empat hari sejak senin 29 juli 2024 lalu.
Dikonfirmasi kepada pihak DJP wilayah Sumsel dan Bangka Belitung mengakui memang ada kendala di sistem web, khusus di layanan E-faktur.
Dikutif dari laman DDTCnews, pihak DJP sudah melakukan permintaan maaf atas ketidaknyamanan wajib pajak.
“ Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Berdasarkan simulasi yang kami lakukan, benar saat ini sedang terjadi kendala utnuk mengakses web e-Faktur,” tulis kring pajak, senin(29/07) yang divianews.com kutif dari laman DDTCnews.
DJP mengkonfirmasi secara teknis pada laman efaktur web based, yakni web e faktur.go.id mengalami gangguan sebelumnya sejumlah wajib pajak memang melaporkan tidak bisa mengakses efaktur web based.
Ditulis dilaman tersebut DJP merespon situasi tersebut DJP memaksimalkan atau memastikan tim IT tengah berupaya semaksimal upaya memulihkan laman e faktur.
Sementara itu, salah seorang Wajib Pajak asal Plaju Palembang mengaku sudah mengalami kendala gangguan saat akan akses Web E Faktur sejak rabu (30/07) tidak bisa mengakses Web E Faktur.
“Sejak rabu, (30/07) saya tidak bisa akses Web E Faktur, sehingga saya mencoba konsul ke Kantor Pajak di Plaju Palembang, ternyata memang ada kendala,” Kata Adi selaku Wajib Pajak, jumat (02/08) pagi.
Melihat kondisi ini sebagai Wajib Pajak merasa DJP sangat lamban dalam memperbaiki sistem, sehingga berdampak luas terhadap WP, mulai dari jawaban yang dianggap menggantung, hingga waktu WP yang habis terbuang untuk konsul .
“ Seharusnya sebagai usul DJP punya alternatif jika terjadi kendala seperti saat ini, kan kita tidak bisa berbuat apa-apa kalau ada kendala, sementara kalau misalnya ada transaksi gimana ?,” keluh adi.
