LKPJ Gubernur Sumsel 2025 Disetujui, DPRD Beri Catatan Kritis untuk Perbaikan
Divianews.com | Palembang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXIII (33) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Persetujuan tersebut disampaikan setelah lima Panitia Khusus (Pansus) menyelesaikan pembahasan dan penelitian secara menyeluruh.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam laporan yang disampaikan, lima Pansus DPRD Sumsel menyatakan bahwa LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 pada prinsipnya dapat diterima dan dipahami. Namun, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Secara umum LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dapat diterima. Namun, kami menekankan perlunya tindak lanjut atas berbagai rekomendasi yang telah dirumuskan, baik yang bersifat strategis maupun teknis,” ujar salah satu perwakilan Pansus dalam rapat paripurna, senin (20/04/2026)

Rekomendasi yang disampaikan meliputi evaluasi terhadap pelaksanaan program, saran perbaikan kebijakan, hingga catatan strategis yang dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Sebagai langkah konkret, DPRD Sumsel juga membentuk Tim Perumus Rekomendasi yang bertugas menyusun dokumen resmi berisi masukan dan evaluasi. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bahan pertimbangan dalam perbaikan kinerja pemerintahan di tahun berikutnya.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, menyambut baik hasil pembahasan tersebut dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.
“Kami mengapresiasi kerja keras DPRD, khususnya Pansus, dalam memberikan masukan yang konstruktif. Rekomendasi ini akan menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan,” kata Cik Ujang.
Dengan disetujuinya LKPJ tersebut, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Sumatera Selatan semakin kuat dalam mendorong pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (ADV)

