BI Sumsel Luncurkan Program Penukaran Uang Rupiah SERAMBI 2025
Divianews.com | Palembang – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Selatan, Ricky P. Gozali, bersama Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi, Rudi Indawan, secara resmi membuka rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah dalam menyambut Ramadan dan Idulfitri 2025. Kegiatan yang diselenggarakan hari ini, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang Rupiah yang layak edar di momen Hari Raya.
Program penukaran uang ini, yang diberi nama Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025, akan berlangsung hingga 27 Maret 2025. Dalam kerjasama dengan berbagai perbankan, BI menyediakan layanan penukaran uang Rupiah di berbagai lokasi strategis di Provinsi Sumatera Selatan.
“SERAMBI 2025 bertemakan ‘Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah.’ Kegiatan ini diselenggarakan untuk menjamin tersedianya uang Rupiah yang layak edar, dengan pecahan yang sesuai dan tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari pemalsuan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Ricky P. Gozali dalam sambutannya.
Layanan Penukaran Uang di Berbagai Lokasi Strategis
Layanan penukaran uang dapat dilakukan di berbagai lokasi, antara lain rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, rest area tol, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, pasar, dan kantor bank umum. Masyarakat juga dapat mengakses layanan ini melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum.
Sebagai tambahan, untuk mempermudah proses penukaran, BI menyediakan aplikasi PINTAR yang dapat diakses mulai 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB, di https://pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat memesan jadwal dan lokasi penukaran sesuai kebutuhan melalui aplikasi ini.
Seruan untuk Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah
Ricky mengingatkan pentingnya mencintai, membanggakan, dan memahami Rupiah. “Cinta Rupiah dapat diwujudkan dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang, serta merawat Rupiah dengan baik melalui 5J (Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Bangga Rupiah berarti mengakui Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa, selain sebagai alat pembayaran yang sah dalam perekonomian nasional. “Paham Rupiah ditunjukkan dengan perilaku bijak dalam berbelanja, berbelanja produk dalam negeri untuk mendukung UMKM, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Ricky.
Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang tunai yang berkualitas menjelang Hari Raya Idulfitri serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya merawat dan menghargai Rupiah. (adi)
