Reaksi Cepat, Pomdam II/Sriwijaya Ungkap Pelaku Penembakan Anggota TNI di Palembang
Divianews.com | Palembang — Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya bergerak cepat mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang prajurit TNI di kawasan hiburan malam Pan Head Cafe, Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Prawiranegara No.61, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (16/5/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya. Dalam kasus ini, Pomdam II/Sriwijaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni Sertu MRR dan seorang warga sipil berinisial DS yang diduga menyembunyikan barang bukti senjata api rakitan.
Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania, minggu (17/5/2026) mengatakan proses penyelidikan dilakukan secara intensif sejak peristiwa terjadi. Aparat Denpom II/4 Palembang langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, hingga mengamankan barang bukti.
“Pomdam II/Sriwijaya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Letkol Inf Yordania saat memberikan keterangan di Kodam II/Sriwijaya.
Peristiwa bermula ketika korban dan terduga pelaku berada di lokasi hiburan malam tersebut. Sekitar pukul 02.30 WIB, terjadi cekcok antara Pratu BI dan Sertu MRR yang dipicu persoalan pribadi. Pertengkaran kemudian berkembang menjadi perkelahian.
Dalam kondisi terdesak, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan jenis korek api dan melepaskan tembakan. Peluru mengenai tubuh Pratu Ferischal.
Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB oleh dokter jaga, dr. Vena.
Berdasarkan hasil autopsi di RS Bhayangkara Palembang, korban meninggal akibat luka tembak di bagian perut kanan bawah. Peluru disebut menembus organ hati hingga paru-paru sebelah kiri dan menyebabkan pendarahan hebat.
“Proyektil peluru sudah berhasil dikeluarkan melalui proses autopsi dan saat ini masih menunggu hasil uji balistik dari Bidlabfor Polda Sumsel,” kata Yordania.
Dalam pengembangan kasus, aparat juga berhasil menemukan senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku. Barang bukti tersebut ditemukan di rumah DS di kawasan Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sabtu malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Sementara itu, Sertu MRR diamankan saat berada di area parkir RS Bhayangkara Palembang. Hingga kini, pelaku beserta sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan di Madenpom II/4 Palembang.
Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik telah memeriksa sedikitnya 21 saksi dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna memperkuat alat bukti.
Pangdam II/Sriwijaya juga disebut telah memerintahkan Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Proses hukum terhadap Sertu MRR kini memasuki tahap penyidikan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer I-05 Palembang.
Sedangkan perkara yang melibatkan DS sebagai warga sipil akan diserahkan kepada Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kodam II/Sriwijaya menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit dan memastikan seluruh proses berjalan terbuka,” tegas Yordania.
Sementara itu, upacara pemakaman militer Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dilaksanakan pada Sabtu sore pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang, berlangsung khidmat dan dihadiri keluarga serta rekan satuan almarhum. (adi)

