Divianews.com | Palembang — Gerakan Sumsel Anti-Scam resmi digaungkan sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan digital yang semakin kompleks. Inisiatif ini menjadi bentuk kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan, Polda Sumatera Selatan, industri perbankan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menekan praktik penipuan berbasis digital.

Gerakan ini diluncurkan di Sumatera Selatan sebagai respons atas meningkatnya kasus penipuan daring yang merugikan masyarakat dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Selain penindakan hukum, fokus utama kini diarahkan pada penyelamatan dan pengembalian dana korban melalui respons cepat dan koordinasi lintas sektor.

Kecepatan Laporan Jadi Kunci

Mewakili Kapolda Sumsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan bahwa perkembangan teknologi selalu diikuti dengan evolusi kejahatan. Karena itu, pendekatan penegakan hukum saat ini tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan hak korban.

“Orientasi penegakan hukum sekarang adalah mengembalikan hak korban. Kecepatan pelaporan menjadi kunci. Jika terlambat, dana bisa berpindah dalam hitungan menit dan sulit ditarik kembali,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian atau OJK begitu menyadari adanya transaksi mencurigakan.

Ratusan Juta Rupiah Berhasil Diselamatkan

Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menyampaikan bahwa OJK tidak hanya menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, tetapi juga perlindungan konsumen melalui gerakan anti-scam yang terintegrasi.

Dalam salah satu kasus dengan nilai transaksi Rp785 juta, berkat laporan cepat dan koordinasi intensif antara OJK dan kepolisian, sekitar Rp541 juta berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada nasabah.

Secara nasional, laporan kejahatan scam yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai ratusan ribu setiap bulan. OJK mencatat ratusan ribu rekening telah diblokir dengan total dana ratusan miliar rupiah berhasil diamankan dan sebagian telah dikembalikan kepada korban.

Modus Makin Canggih dan Terorganisir

Deputi Komisioner Pengawas OJK, Rizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa kejahatan scam kini telah berevolusi menjadi kejahatan terorganisir lintas sektor dan lintas negara. Pelaku memanfaatkan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI), manipulasi suara, hingga rekayasa wajah digital untuk memperdaya korban.

“Scam sekarang bukan lagi sederhana. Sudah seperti korporasi digital dengan perangkat dan sistem canggih. Dana korban bisa berpindah dari bank ke perusahaan pembayaran, lalu ke aset kripto di luar negeri. Inilah yang membuat penanganannya semakin kompleks,” jelasnya.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, OJK bersama Satgas PASTI yang melibatkan 21 kementerian/lembaga—termasuk Bank Indonesia, PPATK, Kejaksaan Agung, dan Badan Siber—memperkuat sistem pemblokiran rekening serta pelacakan dana secara terintegrasi.

Pengalaman Daerah: Dana Kembali dalam Sebulan

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto turut membagikan pengalaman penanganan kasus penipuan online bermodus mengatasnamakan anggota keluarga korban. Berkat respons cepat kepolisian, perbankan, dan OJK, dana ratusan juta rupiah berhasil ditelusuri dan dikembalikan dalam waktu sekitar satu bulan.

“Kami imbau masyarakat, jika menjadi korban, segera lapor. Jangan menunggu lama. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang dana bisa diselamatkan,” ujarnya.

Edukasi dan Verifikasi Jadi Benteng Pertama

Perwakilan perbankan mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap akun palsu, pesan singkat mencurigakan, serta tawaran investasi dengan imbal hasil tidak masuk akal. Masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi dan tidak tergesa-gesa mentransfer dana.

Melalui Gerakan Sumsel Anti-Scam, Sumatera Selatan menargetkan sistem respons cepat bahkan dalam waktu dua menit sejak laporan diterima, disertai koordinasi terpadu lintas lembaga. Gerakan ini diharapkan menjadi model nasional dalam penanganan kejahatan keuangan digital, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Dengan kolaborasi regulator, aparat penegak hukum, industri jasa keuangan, dan media, Sumsel bertekad membangun ekosistem keuangan yang aman, transparan, dan berpihak pada perlindungan konsumen. (adi)