Divianews.com | Palembang — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengevaluasi kinerja Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumsel dalam rapat kerja yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini menitikberatkan pada capaian program, realisasi anggaran, serta efektivitas bantuan sosial dan hibah keagamaan.

Rapat yang digelar di ruang Komisi V DPRD Sumsel tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V. Dalam pembahasan, legislatif menyoroti sejauh mana program-program Biro Kesra memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2025 benar-benar terserap dengan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” tegas pimpinan rapat.

Sejumlah poin krusial menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut, di antaranya tingkat penyerapan anggaran, kesesuaian realisasi dengan target, serta efektivitas pelaksanaan program sosial. Komisi V juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Kepala Biro Kesra Provinsi Sumsel bersama jajaran hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan penjelasan terkait data yang tertuang dalam LKPJ. Dalam paparannya, pihak Biro Kesra mengakui adanya sejumlah kendala administratif di lapangan. Meski demikian, mereka menegaskan bahwa secara umum program strategis telah berjalan sesuai rencana.

“Kami menghadapi beberapa tantangan administratif di lapangan, namun secara keseluruhan program tetap berjalan sesuai koridor yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Biro Kesra.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Sumsel memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi. Rekomendasi tersebut akan menjadi bahan pemandangan umum fraksi-fraksi dalam pembahasan lanjutan LKPJ Gubernur.

Anggota dewan juga menekankan perlunya langkah proaktif dari Biro Kesra dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya dalam proses pengajuan bantuan. Selain itu, pengawasan internal diminta untuk diperketat guna meminimalisir potensi penyimpangan.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sumsel dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab di Sumatera Selatan.