Pemkot Palembang Laporkan Kinerja 2025, Realisasi Anggaran Tembus 90 Persen
Divianews.com | Palembang — Ratu Dewa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Jumat (27/3/2026).
Penyampaian laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk kewajiban kepala daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada publik.
Dalam paparannya, Ratu Dewa mengungkapkan capaian keuangan Pemerintah Kota Palembang sepanjang tahun 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp4,87 triliun atau 92,29 persen dari target Rp5,28 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,87 triliun atau 91,16 persen. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk belanja wajib (mandatory spending), pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai kebutuhan prioritas daerah.
Menurutnya, penyusunan LKPJ ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 serta menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Palembang atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
“LKPJ ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kami dalam menjalankan pembangunan Kota Palembang. Kami menyadari masih ada kekurangan, sehingga masukan dari DPRD sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis kepada pimpinan DPRD Kota Palembang. Selanjutnya, laporan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi DPRD sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah. (cha)

