Divianews.com | Kendari – Irma Nasution kini bersiap menghadapi aduan di Polda Sultra. Istri eks Dandim Kendari, Sultra, Kolonel Hendi Suhendi, ini diadukan terkait postingan soal penusukan Menko Polhukam Wiranto.

“Untuk pengaduan sudah kita terima kemarin. Pengaduan tersebut masih dipelajari dulu oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan POM TNI,” ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, dikutif dari detik.com, Senin (14/10/2019).

Sedangkan pihak TNI menyerahkan proses hukum atas dugaan kasus ITE Irma Nasution ke polisi. KSAD Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mendorong kasus postingan terkait ITE ini ke peradilan umum.

“Karena sudah ranahnya UU ITE, sehingga pengusutannya kita serahkan ke Polda,” kata Danrem 143/Halu Oleo, Kendari, Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Saat ini pengacara Irma Nasution menunggu kejelasan status aduan di Polda. Sebab polisi belum menentukan status aduan terhadap Irma Nasution.

“Kami sudah persiapkan semua, tapi pada prinsipnya kami butuh kepastian apakah aduan dilanjutkan menjadi laporan yang terigster. Harus jelas status di Polda,” kata pengacara Irma Nasution, Supriadi terpisah. (red)