Sebanyak 535 Napi di Lapas Lahat Terima Remisi, 16 Bebas di HUT RI
Divianews.com | Lahat – Sebanyak 535 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lahat menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 16 narapidana langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.
Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi selama mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas II A Lahat, Syahroni Ali, menyampaikan bahwa pemberian remisi tahun ini mencerminkan hasil positif dari sistem pembinaan yang diterapkan pihaknya. Ia berharap remisi tersebut menjadi semangat baru bagi para warga binaan.
“Tahun ini ada 535 narapidana yang mendapatkan remisi umum. Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya memperoleh RU II dan langsung bebas hari ini,” jelas Syahroni.
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, dan diserahkan langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, kepada 16 narapidana yang langsung bebas.
Dalam sambutannya, Bupati Bursah Zarnubi mengucapkan selamat kepada seluruh penerima remisi, khususnya kepada yang telah mendapatkan kebebasan.
“Selamat kepada para warga binaan yang menerima remisi, terutama yang langsung bebas hari ini. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.
Pemberian remisi ini menjadi momen refleksi kemerdekaan sekaligus bentuk pembinaan kemanusiaan, dengan harapan para mantan narapidana dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjalani hidup yang lebih baik serta produktif. (Lili)
