Divianews.com | Lahat – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membentuk Dewan Pengupahan tahun 2025 serta mempersiapan penyusunan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Rabu (10/9/2025), di Oproom Pemkab Lahat.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih.SH.MH, Kadis Nakertrans, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, serta pihak Perusahaan yang ada di Kabupaten Lahat.

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih dalam arahannya menyampaikan, sebetulnya lebih fokus membahas tentang bagaimana persiapan penyusuran upah minimum Kabupaten.Karena itu goal-nya, untuk apa Dewan Pengupahan ini dibuat, untuk menciptakan penyusuran upah minimum Kabupaten, jadi kita tidak terpatok lagi ke provinsi, ada upah sendiri, Insya Allah upah itu lebih besar dari upah Provinsi,” ujarnya

Menurutnya,adanya kerjasama dengan pihak perusahaan dengan memberikan kontribusi yang positif untuk masyarakat, salah satunya dengan buruh.

Widia Ningsih, meminta untuk segera tentukan kapan dikukuhkannya Dewan pengupahan ini, kemudian survey ke lapangan harga sembako dipasaran, baru tentukan UMK di Kabupaten Lahat.” terangnya. (lh)