Divianews.com | Lahat – Bupati Kabupaten Lahat H. Bursah Zarnubi bersama Wakil Bupati Widia Ningsih menghadiri upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di GOR Bukit Tunjuk, Kabupaten Lahat, Senin (12/1/2026).

Sebanyak 2.785 orang PPPK paruh waktu menerima SK pengangkatan dalam acara tersebut. Mereka terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Dalam sambutannya, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh PPPK paruh waktu yang resmi menerima SK pengangkatan. Ia berharap para pegawai yang baru diangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menunjukkan kinerja terbaik.

Menurut Bursah, pengangkatan PPPK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lahat dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatur sipil negara agar kinerja pemerintahan semakin optimal. Ia menegaskan bahwa ke depan tantangan birokrasi dan pelayanan publik akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan zaman.

“Pemerintah daerah membutuhkan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan memiliki dedikasi tinggi untuk mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bursah.

Dengan pengangkatan PPPK paruh waktu ini, Bursah berharap seluruh pegawai dapat beradaptasi, terus meningkatkan kompetensi, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Lahat. (adi)