Penulis: Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Divianews.com | Palembang — Pangan merupakan fondasi kehidupan sekaligus instrumen strategis pembangunan. Ia bersentuhan langsung dengan daya beli masyarakat, kemiskinan, kesehatan, inflasi, produktivitas, stabilitas sosial, dan ketahanan ekonomi daerah, karena itu, kemandirian pangan tidak tepat jika dipersempit menjadi sekadar urusan meningkatkan produksi pertanian. Isunya jauh lebih fundamental, yaitu bagaimana membangun masyarakat yang memiliki kesadaran, kapasitas, dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangannya sekaligus menjadikan pangan sebagai sumber produktivitas dan kesejahteraan.

Dalam kemajuan pergerakan pembangunan Sumatera Selatan, penguatan ketahanan dan kemandirian pangan tersebut menjadi bagian penting dari arah kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan melalui 12 program cepatHDCU (Herman Deru–Cik Ujang). Program-program tersebut dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan strategis masyarakat Sumatera Selatan secara konkret dan terukur. Di dalam kerangka tersebut, Gerakan Sumatera Selatan Mandiri Pangan (GSMP) menjadi salah satu program prioritas yang secara khusus diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat sekaligus membangun kemandirian ekonomi dari tingkat rumah tangga dan komunitas.

Masyarakat yang semula memandang pangan semata-mata sebagai sesuatu yang dibeli dan dikonsumsi didorong untuk melihat pangan sebagai sesuatu yang dapat diproduksi, dikelola, dikembangkan, bahkan menjadi sumber pendapatan. Pekarangan yang sebelumnya hanya menjadi ruang kosong dapat menjadi ruang produksi. Lahan yang belum produktif dapat menjadi sumber pangan. Rumah tangga yang sebelumnya sepenuhnya bergantung pada pasar dapat mulai memenuhi sebagian kebutuhan pangannya sendiri. Kelompok masyarakat yang awalnya hanya menjadi penerima program dapat berkembang menjadi pelaku produksi dan kegiatan ekonomi.

Perubahan mindset tersebut terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan social transformation yang sangat penting. Kemandirian tidak dimulai dari besarnya bantuan pemerintah, melainkan dari perubahan cara pandang masyarakat terhadap potensi yang ada di sekitarnya. Ketika masyarakat mulai melihat lahan, pekarangan, tenaga, pengetahuan, dan sumber daya lokal sebagai aset produktif, maka fondasi kemandirian mulai terbentuk.

Karena itu, GSMP harus dipahami sebagai sebuah movement, bukan sekadar government program. Program memiliki batas waktu, target dan anggaran. Gerakan memiliki energi sosial, partisipasi, rasa memiliki, dan kemampuan untuk berkembang melampaui intervensi pemerintah. Pemerintah dapat memulai dan memfasilitasi, tetapi masyarakatlah yang harus menjadi pemilik dan penggerak keberlanjutan gerakan.

Sumatera Selatan memiliki modal yang kuat untuk membangun gerakan tersebut. Basis produksi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, serta keragaman pangan lokal merupakan comparative advantage yang harus dikonversi menjadi competitive advantage. Tantangannya bukan semata meningkatkan produksi, melainkan membangun governance ecosystem yang mampu menghubungkan produksi, konsumsi, distribusi, pembiayaan, teknologi, pasar, dan hilirisasi dalam satu rantai nilai yang bekerja secara konsisten,karena itu, GSMP harus bergerak dari production-oriented movement menuju value-oriented movement. Masyarakat tidak cukup hanya didorong untuk menghasilkan pangan untuk konsumsi sendiri. Produksi harus berkembang menjadi aktivitas ekonomi yang memberikan nilai tambah. Ketika masyarakat mampu menghasilkan pangan sekaligus memperoleh pendapatan dari pangan yang dihasilkan, maka perubahan mindset telah bergerak dari sekadar kemandirian konsumsi menuju kemandirian ekonomi.

Pergeseran dari konsumen menjadi produsen juga berarti membangun budaya produktif. Masyarakat didorong untuk tidak selalu menunggu intervensi pemerintah, tetapi mampu mengidentifikasi potensi, mengambil inisiatif, mengelola sumber daya, dan menciptakan peluang ekonomi. Pemerintah hadir sebagai enabler, bukan sebagai satu-satunya pelaksana.

Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menurunkan angka kemiskinan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan mencatat bahwa pada Maret 2026, tingkat kemiskinan di Sumatera Selatan turun menjadi 9,50 persen. Angka ini membaik sebesar 0,35 poin persentase dibandingkan September 2025. Secara absolut, jumlah penduduk miskin juga berkurang menjadi sekitar 869,97 ribu orang, atau sekitar 28,3 ribu orang lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya.Angka tersebut memperlihatkan bahwa agenda pangan tidak dapat dipisahkan dari agenda pengentasan kemiskinan. Rumah tangga berpendapatan rendah merupakan kelompok yang paling sensitif terhadap fluktuasi harga pangan, sementara sebagian masyarakat di perdesaan memiliki sumber daya yang dapat dikembangkan menjadi basis kegiatan produktif.

GSMP dapat mengambil ruang strategis di antara dua persoalan tersebut. Di satu sisi, produksi pangan rumah tangga dapat mengurangi sebagian tekanan pengeluaran konsumsi. Di sisi lain, kelebihan produksi dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi. Dengan pendekatan yang tepat, rumah tangga tidak hanya menjadi konsumen pangan, tetapi dapat menjadi micro producer, kemudian berkembang menjadi economic actor dalam ekosistem pangan lokal.

Perubahan tersebut membutuhkan dukungan ekosistem. Masyarakat yang telah memiliki kemauan untuk berproduksi membutuhkan pengetahuan, teknologi, modal, pendampingan, akses pasar, dan kepastian usaha. Pada tahap inilah tata kelola kolaboratif menjadi penting.

Pemerintah memiliki regulasi, kewenangan, anggaran, dan kapasitas kebijakan, tetapi tidak memiliki seluruh sumber daya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan pangan. Dunia usaha memiliki pasar, modal, teknologi, dan kemampuan business development. Perguruan tinggi memiliki knowledge capital dan kapasitas inovasi. Lembaga keuangan memiliki instrumen pembiayaan. Masyarakat memiliki lahan, tenaga, pengalaman, serta pengetahuan lokal. Media memiliki kekuatan komunikasi dan pembentukan opini publik.

Semua sumber daya tersebut sebenarnya tersedia. Persoalannya adalah bagaimana mengorkestrasi agar bergerak menuju sasaran yang sama.

Karena itu, kolaborasi GSMP harus melampaui pola hubungan administratif. Forum Sinergi GSMP yang mempertemukan unsur pemerintah, BPS, Bank Indonesia, OJK, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, komunitas, NGO, media perlu diposisikan sebagai collaborative platform. Forum semacam ini harus menghasilkan collective action, bukan sekadar daftar kehadiran dan dokumentasi rapat.

Setiap aktor perlu memiliki role clarity, resource commitment, dan performance accountability. Dunia usaha dapat mengambil posisi sebagai off-taker dan penggerak pasar. Perguruan tinggi dapat masuk pada inovasi teknologi dan pendampingan. Lembaga keuangan dapat memperluas financial inclusion bagi pelaku usaha pangan. Pemerintah memastikan regulasi, insentif, infrastruktur, data, dan konektivitas antarpelaku. Masyarakat menjadi produsen sekaligus pemilik utama gerakan.

Model tersebut mengubah hubungan antarpemangku kepentingan dari transactional relationship menjadi shared ownership. Keberhasilan GSMP tidak lagi menjadi tanggung jawab satu organisasi, melainkan collective performance seluruh ekosistem.

Kekuatan GSMP berikutnya terletak pada kemampuannya membangun value chain pangan dari hulu sampai hilir. Produksi harus bertemu dengan agregasi, pascapanen, pengolahan, distribusi, pemasaran, dan konsumsi. Tanpa integrasi tersebut, peningkatan produksi justru dapat menghadirkan persoalan baru berupa kelebihan pasokan dan penurunan harga di tingkat produsen.

Hilirisasi menjadi salah satu jawaban penting. Produk pangan lokal perlu didorong keluar dari pola perdagangan komoditas mentah menuju produk bernilai tambah. Cabai, sayuran, beras, ikan, daging, telur, maupun komoditas lokal lainnya memiliki ruang pengembangan melalui pengolahan, pengemasan, standardisasi, branding, dan perluasan pasar. Ketika value added semakin besar di daerah produksi, semakin besar pula peluang pendapatan masyarakat meningkat.

Hilirisasi juga memperkuat perubahan mindset yang menjadi inti GSMP. Masyarakat tidak lagi melihat hasil produksi sebagai komoditas yang segera dijual, tetapi sebagai bahan baku yang dapat diolah menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi. Di sinilah budaya produksi berkembang menjadi budaya kewirausahaan.

Perubahan dari konsumen menjadi produsen juga harus diikuti dengan perubahan posisi masyarakat dalam kebijakan publik. Masyarakat bukan lagi objek yang menunggu program, melainkan subjek yang terlibat sejak identifikasi masalah, perencanaan, produksi, pengembangan usaha, hingga evaluasi hasil. Partisipasi semacam ini menciptakan sense of ownership yang jauh lebih kuat daripada pendekatan bantuan konvensional.

Cara pandang tersebut membawa konsekuensi terhadap desain kebijakan. Bantuan pemerintah harus diposisikan sebagai catalyst, bukan sebagai ketergantungan. Setiap intervensi idealnya memiliki exit strategy yang mendorong penerima manfaat untuk secara bertahap mampu berdiri sendiri. Pemerintah membantu membuka pintu, tetapi masyarakat harus memiliki kapasitas untuk berjalan melalui pintu tersebut.

Karena itu, ukuran keberhasilan GSMP harus bergeser dari output menuju outcome. Jumlah kelompok yang dibentuk, jumlah bantuan yang disalurkan, atau jumlah lahan yang ditanami merupakan indikator penting, tetapi belum cukup. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah masyarakat semakin produktif, pendapatan meningkat, ketergantungan terhadap pasokan pangan dapat dikurangi, produk memperoleh pasar, dan rumah tangga menjadi lebih tangguh menghadapi tekanan ekonomi.

Inilah esensi outcome-based governance. Pemerintah tidak hanya mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakan, tetapi perubahan apa yang berhasil diciptakan.Untuk mencapai hal tersebut, data harus menjadi policy infrastructure. GSMP membutuhkan data mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, potensi wilayah, luas lahan, kapasitas produksi, kebutuhan pangan, harga, rantai distribusi, pelaku usaha, serta berbagai bentuk intervensi yang telah diberikan. DTSEN dapat menjadi salah satu referensi penting untuk memperkuat ketepatan sasaran, terutama ketika agenda pangan dikaitkan dengan pengentasan kemiskinan.

Namun, data availability harus diubah menjadi data usability. Data harus digunakan untuk menentukan siapa yang membutuhkan intervensi, jenis dukungan yang tepat, wilayah yang menjadi prioritas, potensi ekonomi yang dapat dikembangkan, dan bagaimana dampaknya diukur.Penguatan sistem monitoring GSMP karena itu harus diarahkan sebagai decision support system. Dashboard bukan sekadar instrumen visualisasi, melainkan management tool untuk membaca perkembangan, mendeteksi hambatan, menentukan prioritas, dan melakukan koreksi kebijakan secara cepat.

Kebijakan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah. Desa dengan persoalan produksi membutuhkan intervensi berbeda dengan desa yang menghadapi persoalan pemasaran. Rumah tangga miskin yang memiliki lahan membutuhkan pendekatan berbeda dengan rumah tangga yang tidak memiliki akses lahan. Kelompok produsen yang telah memiliki kapasitas usaha membutuhkan dukungan yang berbeda dari kelompok yang masih berada pada tahap awal.

Pendekatan place-based policy menjadi relevan agar GSMP tidak dikelola secara seragam. Setiap wilayah memiliki karakter sosial, ekonomi, geografis, komoditas unggulan, dan kapasitas kelembagaan yang berbeda. Keberagaman tersebut bukan hambatan, melainkan modal untuk membangun model kemandirian pangan yang sesuai dengan kekuatan lokal.

Tantangan berikutnya adalah keberlanjutan.

GSMP tidak boleh berhenti ketika dukungan program atau anggaran berakhir. Gerakan harus memiliki kemampuan untuk hidup melalui kekuatan masyarakat, kelembagaan, dan ekosistem ekonomi yang telah dibangun.Karena itu diperlukan kelembagaan. Prinsip, mekanisme, standar, dan praktik GSMP perlu masuk ke dalam sistem kerja pemerintahan sekaligus menjadi bagian dari ekosistem masyarakat dan dunia usaha. Manual book, SOP, mekanisme monitoring dan evaluasi, basis data, model kemitraan, dokumentasi praktik baik, serta skema pembiayaan merupakan instrumen untuk memastikan pengetahuan dan praktik GSMP tidak hilang ketika terjadi perubahan kebijakan maupun kepemimpinan.

Namun, keberlanjutan yang paling kuat tetap berasal dari manfaat yang nyata. Ketika masyarakat memperoleh keuntungan ekonomi, dunia usaha memperoleh kepastian pasar, pemerintah memperoleh manfaat sosial, dan masyarakat memperoleh akses pangan yang lebih baik, maka ekosistem akan memiliki alasan untuk terus hidup. Institutional sustainability harus berjalan beriringan dengan economic sustainability.

Pada akhirnya, seluruh proses tersebut membutuhkan kepemimpinan yang mampu melakukan policy orchestration. Pemimpin tidak harus menguasai seluruh sumber daya, tetapi harus mampu menghubungkan sumber daya yang tersebar menjadi kekuatan kolektif. Kepemimpinan semacam ini menuntut kemampuan membangun visi bersama, mempertemukan kepentingan, menciptakan kepercayaan, mengelola konflik, memastikan akuntabilitas, dan menjaga momentum perubahan.

Peran birokrasi pun perlu bergeser. Birokrasi tidak lagi cukup menjadi policy executor, tetapi berkembang sebagai orchestrator dan enabler. Pemerintah menetapkan arah, menciptakan regulasi yang mendukung, menyediakan data, membuka akses, membangun konektivitas, serta memastikan ekosistem berjalan. Aktor nonpemerintah diberikan ruang untuk mengembangkan kapasitas dan inovasinya.

GSMP pada akhirnya harus mampu melampaui pendekatan food security menuju food resilience dan economic resilience. Daerah harus memiliki kapasitas untuk menghadapi gangguan pasokan, fluktuasi harga, perubahan iklim, tekanan ekonomi, maupun perubahan pola konsumsi. Masyarakat yang memiliki kemampuan memproduksi, mengolah, dan memasarkan pangan akan memiliki daya tahan yang lebih kuat dibandingkan masyarakat yang sepenuhnya bergantung pada pasokan eksternal.

Di sinilah perubahan mindset menjadi sangat penting. Ketahanan pangan yang kuat tidak akan lahir hanya dari kebijakan pemerintah, tetapi dari masyarakat yang memiliki budaya produktif. Masyarakat yang terbiasa memproduksi akan memiliki cara pandang yang berbeda terhadap pangan, lahan, waktu, sumber daya, dan peluang ekonomi.

Perubahan dari konsumen menjadi produsen pada akhirnya merupakan investasi sosial jangka panjang. Ia membentuk productive culture, memperkuat self-reliance, dan menumbuhkan economic agency masyarakat. Ketika perubahan tersebut terjadi secara luas, GSMP tidak lagi sekadar menghasilkan pangan, tetapi menghasilkan masyarakat yang lebih percaya diri, produktif, adaptif, dan memiliki kemampuan mengelola kehidupannya secara lebih mandiri.

Karena itu, GSMP perlu ditempatkan sebagai instrumen pembangunan yang menghubungkan tiga agenda sekaligus, yaitu ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi daerah. Ketiganya saling memperkuat. Pangan yang tersedia dan terjangkau membantu menjaga kesejahteraan rumah tangga. Produksi yang meningkat membuka peluang pendapatan. Hilirisasi menciptakan nilai tambah. Nilai tambah memperkuat ekonomi lokal. Ekonomi lokal yang kuat meningkatkan daya tahan masyarakat.

Rangkaian tersebut bermuara pada public value. Nilai publik bukan sekadar tercermin dari keberhasilan pemerintah menyelesaikan kegiatan, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat. Harga pangan yang lebih stabil, pendapatan petani yang meningkat, usaha pangan yang berkembang, rumah tangga yang lebih mandiri, dan masyarakat yang lebih tangguh merupakan bentuk nyata nilai publik yang harus dihasilkan GSMP.

Karena itu, masa depan GSMP tidak cukup diukur dari seberapa luas gerakannya, tetapi dari seberapa dalam perubahan yang ditinggalkannya. Apabila masyarakat hanya semakin banyak menerima bantuan, maka gerakan belum sepenuhnya berhasil. Sebaliknya, apabila semakin banyak masyarakat yang berinisiatif memproduksi, mengembangkan usaha, membangun kemitraan, dan menciptakan nilai ekonomi dari pangan, maka GSMP telah menghasilkan perubahan yang lebih fundamental.

Inilah perbedaan antara program dengan gerakan. Program dapat selesai ketika target tercapai. Gerakan justru dinilai dari kemampuannya menciptakan perilaku baru yang terus berlangsung setelah intervensi awal berakhir.

GSMP harus menjadi gerakan perubahan itu.

Gerakan untuk mengubah konsumen menjadi produsen. Gerakan untuk mengubah lahan menjadi aset produktif. Gerakan untuk mengubah hasil pertanian menjadi nilai tambah. Gerakan untuk mengubah bantuan menjadi keberdayaan. Gerakan untuk mengubah kerja sektoral menjadi collective action. Dan gerakan untuk mengubah kebijakan pangan menjadi instrumen penciptaan kesejahteraan.

Pada akhirnya, kemandirian pangan bukan berarti Sumatera Selatan harus menutup diri dari daerah lain. Kemandirian berarti memiliki kapasitas internal yang cukup kuat untuk mengelola sumber daya, memenuhi kebutuhan dasar, mengembangkan keunggulan lokal, menciptakan nilai tambah, dan menghadapi berbagai tekanan eksternal dengan daya tahan yang memadai.

GSMP harus menjadi kendaraan untuk membangun kapasitas tersebut.

Jika perubahan mindset menjadi fondasinya, kolaborasi menjadi mesinnya, data menjadi navigasinya, inovasi menjadi pengungkitnya, hilirisasi menjadi penggerak ekonominya, dan kelembagaan menjadi penyangga keberlanjutannya, maka GSMP dapat berkembang jauh melampaui sebuah program pangan.

Ia dapat menjadi model tata kelola pembangunan berbasis kolaborasi yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, pemerintah sebagai orkestrator, data sebagai fondasi kebijakan, inovasi sebagai pengungkit, nilai tambah sebagai penggerak ekonomi, dan kesejahteraan sebagai ukuran keberhasilan.

Pada akhirnya, yang ingin kita bangun bukan sekadar masyarakat yang mampu menghasilkan pangan, tetapi masyarakat yang memiliki mindset produktif, mampu menciptakan nilai, memiliki daya tawar, dan percaya pada kekuatan dirinya sendiri.

Dari konsumen menjadi produsen. Dari ketergantungan menjadi keberdayaan. Dari produksi menjadi nilai tambah. Dari gerakan menjadi ekosistem. Dan dari kemandirian pangan menuju masyarakat Sumatera Selatan yang semakin mandiri, tangguh, dan sejahtera.