Kapolres OKU Timur AKBP Erling Tanjaya

Divianews.com | OKU Timur — Berhasil Ungkap kasus pembunuhan yang terjadi empat tahun silam, Kapolres OKU Timur AKBP Erling Tanjaya berikan apresiasinya kepada anggotanya.

Anggotaya berhasil ungkap kasus yang terjadi beberapa tahun  tersebut dengan dalangnya merupakan seorang kepala desa di salah satu kecamatan semendawai Timur OKU Timur Rabu, (19/02/2020).

Kapolres OKU Timur AKBP Erling Jaya beberkan mengenai terungkapnya kasus di kecamatan Sumendawai Timur memang diketahui bahwa wilayah tersebut ada sekitar 8 sampai 10 desa dianggap sangat rawan dan banyak terjadi criminal.

Dijelaskannya lebig lanjut salah satu pelakunya ternyata Kepala desa dan sudah menjadi tersangka, yang merupakan kades dari melatih Agung Kecamatan Semedawa,  Bareat Elwani sudah dilakukan proses pemeriksaan oleh pihaknya.

Dari beberapa kejadian kKdes tersebut terlibat dan menikmati hasil kejahatan termasuk ikut merencanakan, menyengsarakan masyarakat dan harus menjadi korban perampokan sampai dengan meninggal dunia oleh komplotannya.

“Dengan terungkapnya kasus perampokan yang terjadi di Tanjung Kukuh di tahun 2016 silam di wilayah Polsek Cempaka, atas kejadian korbannya telah  dirugikan sejumlah uang mencapai RP 450 juta, dan harta korban yang diambil berupa emas sebanyak100 suku,oleh para pelaku ini  dan sudah lama terjadi ada beberapa orang sebenarnya sudah tertangkap,’’bebernya

Ditambahkannya pada saat dirinay bertugas di Polda Sumatera Selatan, kasus tersebut itu sudah tertangkap namun memang belum ke arah kasus ini karena dulu belum punya bukti maupun saksi-saksi dan keterangan lain, yang harus digali dari para pelaku.

“Syukur Alhamdulillah, sekarang sudah terungkap jadi ada beberapa pelaku sudah kita ambil keterangannya dari Agus, dan atas nama  Eko itu yang  sekarang ini  berada di LP mata merah,termasuk Makmun, Blewong dan Komang serta Elang,kemudian beberapa rekan nya, “

“Kepala desa ini memiliki tiga saudara laki-laki, yang sering terlibat aksi- aksi perampokan bahkan membunuh korbannya, adiknya bernama Argen, Alhaji dan Haris saat masih dalam pengejaran Polda Sumatera -Selatan dan Polres OKU  Timur, kemudian ada kasus lain ini juga cukup menarik karena juga  melibatkan satu kades atas nama mahmud , dan terlibat pembunuhan terhadap sesama kawannya sendiri yang ingin mencalonkan kades ditahun 2014,sehingga calon kades kala itu merencanakan pembunuhan untuk membunuh dikarenakan juga ingin naik bersama-sama,” tambahnya

Kronologsinya Kades Mahmud merencanakan bersama-sama juga kades Elwani  merupakan koordinator yang menerapkan para pelaku tersebut serta Elwani juga terlibat menjadi eksekutor untuk membunuh calon kades Makmud, dan saat itu pihaknya sudah melakukan penangkapan di kota Bekasi dan salah satu pelaku yang terlibat kasus lain dan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang pernah ditangkap Polda Sumatera Selatan, atas nama  Agus.

“Berdasar dari keterangan mereka  bahwa benar saat itu mereka di minta untuk menggawekan calon kades agar tidak bisa menjadi kades, berkaitan kasus tersebut dan masalah pembunuhan bisa dikenakan pelanggaran pada  pasal 338 atau pasal 340 KUHP dengan hukuman penjara mati atau Seumur hidup,’’ Pungkasnya.

(Jhon)

Editor: Adi