Wacana Pembatasan: DPD Hiswana Migas Sumsel: Kita Belum Terima Arahan
Divianews.com | Palembang — Menyusul rencana yang digaungkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, Hiswana Migas Sumatera Selatan akui belum mendapat pemberitahuan terkait rencana tersebut.
Ketua DPD Hiswana Migas Sumatera Selatan, Didi Cahyono menyampaikan, senin (15/07) hingga saat ini belum menerima informasi terkait rencana tersebut, namun demikian, sebagai organisasi Migas tentu akan mengikuti jika memang nanti wacana itu jadi direalisasikan.
“ Prinsipnya sebagai pengusaha yang bernaung di bawah Pertamina, kami akan support apa yang menjadi program Pemerintah, seperti misalkan pertalite merupakan barang subsidi, tentunya kita memahami jika Pemerintah akan mengatur pola agar tepat sasaran,” kata Didi.
Namun tambahnya, hingga saat ini pihak DPD Hiswana Migas Sumsel belum menerima secara detail mengenai wacana pembatasan tersebut.
“ Intinya kami masih menunggu saja, apabila itu memang akan dilaksanakan, kami tentu akan segera memberitahu kepada seluruh jaringan SPBU yang berada di zona Migas. Kita siap apapun yang menjadi program pemerintah,” tambahnya.
Didi menegaskan , jika memang wacana itu jadi direalisasikan, tentu sebagai organisasi hanya berharap agar ada sosialisasi, sehingga program itu nanti dapat berjalan dengan baik di masyarakat.
“ Secara infrastruktur, kita sangat siap, akan tetapi tentu perlu sosialisai saja ke masyarakat sebelum program dilaksanakan,” tegasnya
Secara umum Didi menambahkan, antara DPD Hiswana Migas Selalu berkoordinasi dengan Pertamina, sehingga apapun program Pertamina dapat terlaksana dengan baik di wilayah Sumbagsel yang mencakup, Sumsel, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung.
Seperti diketahui sebelumnya, rencana mengenai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, dengan adanya pembatasan BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara.
Luhut menyebut PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi tengah menyiapkan agar proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan. Ia pun berharap pada 17 Agustus mendatang, pembatasan BBM bersubsidi dapat direalisasikan.
Terkait wacana yang digaungkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya masih memperbaiki data, khususnya data penerima atau yang berhak menggunakan BBM subsidi, supaya yang menerima manfaat dari subsidi bisa lebih tepat sasaran.
“Kita lagi mengkaji data. Ya nanti tentu arahnya nanti kita mau tepat sasaran,” kata Mnteri ESDM.
Oleh karena itu, untuk mendorong itu pihaknya akan membuat aturan baru berupa Peraturan Menteri (Permen), khusus kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.
Yang pasti, dia menegaskan bahwa keputusan pembatasan BBM pada 17 Agustus 2024 masih belum ditetapkan. (adi)
