Divianews.com | Palembang — Hari ini 9 Januari 2025 harga eceran tertinggi (HET) Gas 3 Kg atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Provinsi  Sumatera Selatan mengalami penyesuaian, dari semula Rp 15.650, kini HET LPG 3 Kg naik menjadi Rp 18.500 per tabungnya. Setelah terakhir mengalami perubahan di delapan tahun lalu pada 2017.

Adapun Penyesuaian HET LPG 3 Kg baru ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 19/KPTS/IV/2025 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg di Sumatera Selatan.

Dengan dikeluarkannya keputusan terbaru itu, maka SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor 821/KPTS/IV/2017 tak lagi berlaku.

Pemilik Pangkalan, Subagio di Kenten Palembang, kamis (09/01/2025) mengatakan, sudah mendapatkan pemberitahuan melalui surat edaran terkait rencana penyesuaian harga HET LPG 3 Kg.

“Saya secara pribadi tentu tidak kaget dengan adanya kenaikan HET ini. Terkait hal ini saya sudah mendapatkan info rencana penysuaian harga ini,” ujar Subagio saat dikonfirmasi di Pangkalan Gas Kenten Palembang..

Subagio menyampaikan secara pribadi tidak tidak mempermasalahkan terkait penyesuaian harga HET LPG 3 Kg yang mulai berlaku hari ini, namun yang terpenting  ketersediaan stok LPG 3 Kg tetap ada di pangkalan.

“Intinya, yang penting stok tetap ada, sehingga masyarakat kecil tetap bisa mendapatkan dengan harga yang tetap terjangkau,” ucapnya.

Sama seperti halnya disampaikan Subagio, Rahma warga KM 5 Palembang mengatakan penyesuaian harga ini sudah berlaku, tentu sebagai masyarakat berharap pemerintah juga ikut membantu mengawasi peredaran LPG 3Kg jangan sampai harga di pasar jadi lebih tinggi.

“Initinya kita minta pemerintah awasi harga dipasar, jangan sampai ada yang jual harga jauh lebih tinggi dari ketentuan,” ucap Rahma.

Terpisah Ketua DPD Hiswana Migas Sumbagsel, Didik Cahyono menjelaskan keputusan atas penyesuaian HET LPG 3 Kg yang baru tersebut sudah ditandatangani Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada 3 Januari 2025.

“Tentunya setelah SK ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, kita langsung melakukan edukasidan koordinasi  kepada DPC di Sumsel dan juga agen terkait dengan penyesuaian HET LPG 3 Kg ini. Serta melakukan persiapan-persiapan hingga ke tingkat agen melalui DPC masing-masing, sehingga siap,” jelas Didik.

Menurut Didik, penyesuaian HET tersebut juga telah melalui proses yang panjang baik berupa kajian akademis maupun melalui forum group discussion, melibatkan berbagai stakeholder. Mulai dari unsur BPS Sumsel, TPID Sumsel, Dinas Perdagangan, Dinas ESDM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UKM, Polda Sumsel, akademisi, hingga pelaku usaha.

“Penyesuaian dilakukan seiring penyesuaian terhadap naiknya biaya operasional distribusi gas, yang dipengaruhi juga oleh kenaikan upah minimum wilayah Sumatera Selatan. Hitung-hitungan harga eceran LPG 3 Kg ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur, di mana harga jual pangkalan ke masyarakat sebesar Rp 18.500,” rinci Didik.

Sebagai catatan HET LPG 3 Kg di Sumsel paling rendah dibanding provinsi tetangga. HET LPG 3 Kg di Lampung tercatat Rp 20.000, Babel Rp 18.000-Rp 25.200 (Daerah Kepulauan), Bengkulu Rp 19.000-Rp 22.000 dan Jambi Rp 17.000-Rp 20.000. (adi)