OJK Sumsel Pastikan Layanan Sektor Jasa Keuangan Tetap Normal
Divianews.com | Palembang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan memastikan seluruh layanan di sektor jasa keuangan (SJK), termasuk layanan publik di kantor OJK Sumsel, tetap berjalan normal di tengah dinamika aktivitas masyarakat yang berlangsung di wilayah tersebut.
Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menegaskan bahwa layanan sektor jasa keuangan baik perbankan maupun non-perbankan tetap dapat diakses masyarakat tanpa gangguan. Hal ini mencerminkan komitmen OJK dalam menjaga kepastian, keamanan, dan kenyamanan layanan kepada masyarakat.
“OJK Sumsel berkomitmen untuk selalu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus melindungi kepentingan konsumen, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal di tengah berbagai dinamika yang berkembang,” ujar Arifin dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).
Selain layanan perbankan, OJK Sumsel juga tetap membuka pelayanan publik lainnya, seperti permintaan informasi, pengaduan konsumen, serta permintaan data debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Untuk memastikan kondisi tetap kondusif, OJK Sumsel terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait. Masyarakat juga diimbau agar tetap tenang dan menggunakan saluran layanan resmi, baik secara daring maupun tatap muka sesuai prosedur yang berlaku.
Arifin menyatakan optimisme bahwa sektor jasa keuangan akan tetap menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. “Kami yakin layanan sektor jasa keuangan akan tetap terjaga kualitasnya, meskipun di tengah dinamika sosial yang berkembang,” jelasnya (adi)
