Divianews.com | Indaralaya – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (17/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memantau sekaligus mengevaluasi implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan nasional.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, SE, MM. Dalam peninjauan itu, Komisi V memastikan fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut telah memenuhi 12 kriteria standar KRIS yang ditetapkan pemerintah pusat, mulai dari kondisi bangunan, sistem ventilasi, pencahayaan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana penunjang pelayanan pasien.

Alwis Gani menegaskan, monitoring lapangan penting dilakukan agar penerapan KRIS benar-benar berjalan sesuai tujuan, yakni memberikan pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan kelas sosial.

“Kami ingin memastikan transformasi sistem kesehatan melalui KRIS benar-benar berjalan optimal di tingkat Puskesmas. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas rawat inap yang layak, bersih, dan memenuhi standar medis tanpa membeda-bedakan kelas sosial,” ujar Alwis Gani saat meninjau ruang rawat inap.

Selama kunjungan, Komisi V berdialog dengan Kepala Puskesmas beserta tenaga kesehatan untuk menyerap berbagai masukan terkait pelaksanaan program KRIS. Selain itu, rombongan juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap ruang rawat inap, fasilitas kamar mandi, serta sistem sirkulasi udara guna memastikan kenyamanan dan keamanan pasien.

Dari hasil monitoring, Komisi V memberikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan Puskesmas Payakabung dalam memenuhi standar pelayanan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan perbaikan pada aspek infrastruktur yang dinilai bersifat minor dan perlu segera ditindaklanjuti.

Temuan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan guna mendorong penyempurnaan fasilitas kesehatan di daerah.

“Penguatan fasilitas kesehatan di daerah penyangga seperti Ogan Ilir harus menjadi prioritas. Hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan kebijakan anggaran sektor kesehatan provinsi ke depan,” tambah Alwis Gani.

Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) merupakan bagian dari reformasi layanan kesehatan nasional yang bertujuan menghadirkan standar pelayanan rawat inap yang sama di seluruh fasilitas kesehatan pemerintah. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menghapus perbedaan kelas perawatan sehingga setiap warga negara memperoleh layanan kesehatan yang setara, layak, dan bermartabat. (ADV)