Bupati Lahat Tekankan Perencanaan Substantif dan Lompatan Pembangunan
Divianews.com | Lahat — Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat Tahun 2027 di Gedung Kesenian, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih terarah, adaptif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pembukaan Musrenbang turut dihadiri Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, unsur Forkopimda, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, para asisten, kepala OPD, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bursah Zarnubi menegaskan pentingnya mengembalikan esensi Musrenbang sebagai forum perencanaan yang substantif, bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat harus mampu menghasilkan keputusan yang benar-benar berdampak.
“Acara ini jangan hanya menjadi ritual pembangunan. Apa yang dimusyawarahkan harus menemukan substansi dan prinsip dari perencanaan pembangunan daerah itu sendiri,” tegas Bursah.
Ia menambahkan, luasnya keterlibatan peserta—mulai dari tokoh masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi perempuan, hingga seluruh stakeholder—harus dimaknai sebagai kekuatan kolektif dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Karena ini melibatkan banyak pihak, maka setiap proses hingga pengambilan keputusan harus mencerminkan transformasi kepentingan yang benar-benar berpihak pada pembangunan daerah,” ujarnya.
Bursah juga menyoroti tantangan pembangunan ke depan yang semakin kompleks, mulai dari ketatnya persaingan antar daerah, dinamika ekonomi global, hingga pesatnya perkembangan teknologi. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan melakukan terobosan.
“Diperlukan lompatan pembangunan melalui penguatan sektor-sektor unggulan agar Kabupaten Lahat mampu bersaing dan beradaptasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lahat, Feriyansyah Eka Putra, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ia menyebutkan, forum ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dan usulan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kegiatan ini bertujuan menampung berbagai masukan dan usulan, dalam rangka penajaman, penyelarasan, dan penyempurnaan kerangka regulasi serta anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2027,” jelas Feriyansyah.
Dalam Musrenbang tersebut, turut hadir narasumber dari Bappeda Provinsi Sumatera Selatan serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lahat, yang memberikan perspektif data dan kebijakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan terukur.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Lahat berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu menjawab tantangan zaman. (Lili)

