Divianews.com | Palembang – Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si., mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dalam kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (18/9/2026).

Salah satu agenda kunjungan tersebut yakni peninjauan Posko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kantor Kecamatan Kertapati, Jalan Sriwijaya Raya KM 14, Kota Palembang. Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, serta jajaran Komandan Operasi Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Sumatera Selatan.

Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi kondisi Karhutla di Sumatera Selatan, termasuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran baru, dampak kekeringan, serta pencemaran udara yang dapat memengaruhi masyarakat Kota Palembang.

Dalam arahannya, Menko Polkam menekankan pentingnya strategi penanganan Karhutla yang terukur dengan memusatkan kekuatan pada wilayah yang memiliki potensi kebakaran tinggi. Pemetaan titik rawan dan prediksi lokasi kemunculan api menjadi bagian penting agar personel dan sumber daya dapat dikerahkan secara efektif.

Penanganan Karhutla juga perlu dilakukan dengan prinsip efisiensi kekuatan melalui pemusatan personel dan peralatan pada lokasi yang membutuhkan penanganan segera. Strategi tersebut dinilai penting mengingat kebakaran di wilayah sekitar Palembang, khususnya Kabupaten Ogan Ilir, berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi udara di Kota Palembang.

Selain penanganan ketika kebakaran terjadi, upaya pencegahan menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah bersama aparat dan masyarakat didorong untuk meningkatkan pengawasan terhadap wilayah rawan serta menertibkan aktivitas pembakaran yang melanggar ketentuan.

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa sejumlah wilayah di Indonesia masih menghadapi tingginya titik panas, antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi dengan jumlah titik panas yang tinggi. Meski demikian, tren titik panas menunjukkan penurunan. Kondisi tersebut tetap memerlukan kewaspadaan karena angka kejadian masih cukup tinggi dan berpotensi berkembang menjadi kebakaran lahan apabila tidak segera diantisipasi.

Penanganan Karhutla dilakukan melalui kombinasi kekuatan darat, operasi water bombing, pemetaan titik panas, serta patroli untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Strategi tersebut diarahkan agar pemadaman tidak hanya berfokus pada titik api yang sudah muncul, tetapi juga mencegah meluasnya kebakaran.

Sementara Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskan, berdasarkan data kondisi terkini hingga 17 September 2026, tercatat sebanyak 406 kejadian kebakaran lahan di Kota Palembang dengan total luas lahan terdampak mencapai sekitar 254,23 hektare.

Sejumlah kecamatan dengan kejadian kebakaran lahan cukup tinggi meliputi Kertapati sebanyak 64 kejadian, Gandus 60 kejadian, Alang-Alang Lebar 56 kejadian, Ilir Barat I 50 kejadian, dan Sukarami 49 kejadian.

Pada tingkat kelurahan, kejadian tertinggi tercatat di Kelurahan Gandus sebanyak 39 kejadian, Bukit Baru 30 kejadian, dan Sukamulya 28 kejadian.

Kebakaran juga terjadi berulang di sejumlah lokasi. Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, tercatat mengalami kejadian berulang sebanyak 14 kali. Selanjutnya Jalan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus, sebanyak 12 kali, serta Jalan Mayjend Satibi Darwis sebanyak tujuh kali.

Dalam periode 1 Agustus hingga 17 September 2026, sejumlah hari mencatat kejadian kebakaran lahan harian pada kisaran 10 hingga 15 kejadian. Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya pengawasan berkelanjutan, terutama pada kawasan yang memiliki riwayat kebakaran berulang.

Selain Karhutla, lanjut Ratu Dewa Pemerintah Kota Palembang juga memberikan perhatian terhadap dampak kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah.

Kekurangan air untuk kebutuhan rumah tangga tercatat di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, yang berdampak terhadap 720 kepala keluarga. Kondisi serupa terjadi di Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Sematang Borang, sebanyak 58 kepala keluarga, serta Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, sebanyak empat kepala keluarga.

Kekeringan juga berdampak terhadap lahan pertanian. Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, mengalami kekeringan pada lahan dan sawah dengan luas sekitar 407 hektare. Dampak lainnya tercatat di Kelurahan Bukit Baru dan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, seluas sekitar 22 hektare.

Sementara itu, di Kecamatan Kertapati, kekeringan tercatat berdampak pada Kelurahan Karya Jaya, Kemasrindo, dan Keramasan dengan luas sekitar 21,5 hektare.

Di tengah kondisi kekeringan dan Karhutla, ketersediaan air bersih di Kota Palembang secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Perumda Tirta Musi tidak mengalami penurunan produksi maupun distribusi air bersih. Bahkan, pada periode Mei hingga Agustus 2026 terjadi peningkatan sejumlah indikator pelayanan, dengan ketersediaan air baku meningkat 6,3 persen, produksi air bersih meningkat 5 persen, dan distribusi air bersih meningkat 5,1 persen.

Untuk mendukung penanganan dampak kekeringan dan Karhutla, Perumda Tirta Musi menyiapkan sejumlah langkah, antara lain membantu distribusi air bersih menggunakan mobil tangki ke wilayah terdampak, menyiapkan titik hidran kebakaran di Unit Pelayanan KM 4 seberang Polda Sumatera Selatan, serta menyediakan fasilitas kran pengisian air mobil tangki di seluruh Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan booster Perumda Tirta Musi.

Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengisian air bagi mobil tangki dari berbagai instansi yang terlibat dalam penanganan kebakaran.

Pemerintah Kota Palembang juga memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Upaya dilakukan melalui penyiraman setiap hari serta penempatan petugas piket selama 24 jam.

Hingga 17 September 2026, kondisi TPA dilaporkan aman. Sosialisasi mengenai larangan pembakaran sampah dan lahan juga terus dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan.

Di sisi lain, kualitas udara Kota Palembang masih menjadi perhatian. Berdasarkan data pemantauan pada 17 hingga 18 September 2026, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dalam 24 jam terakhir pada rentang pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB berada di atas angka 300 dengan status berbahaya.

Pada 18 September 2026 pukul 04.00 WIB, nilai ISPU Kota Palembang tercatat mencapai 302. Kondisi tersebut memerlukan kewaspadaan masyarakat serta penguatan langkah perlindungan terhadap dampak asap Karhutla.

Dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang.

Hingga 17 September 2026, kasus harian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tercatat sebanyak 752 kasus, meningkat 46 kasus dibandingkan 16 September 2026 yang mencapai 706 kasus.

Kasus ISPA tertinggi tercatat di Kecamatan Sukarami sebanyak 91 kasus. Berdasarkan kelompok usia, kasus terbanyak berada pada rentang usia 19 hingga 59 tahun dengan jumlah 320 kasus.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kota Palembang telah membentuk 61 posko kesehatan yang tersebar di 42 puskesmas. Selain itu, pendistribusian masker melalui puskesmas telah mencapai 55.400 buah untuk membantu melindungi masyarakat dari paparan asap dan partikel pencemar udara.

Dalam menghadapi kondisi Karhutla dan dampak asap, Pemerintah Kota Palembang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 63 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Kota Palembang sebagai Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Melalui kebijakan tersebut, pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan secara daring, luring, maupun kombinasi dengan mempertimbangkan nilai ISPU. Apabila nilai ISPU berada di atas 200, kegiatan pembelajaran tatap muka dihentikan dan dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh.

Penguatan pengawasan lingkungan juga dilakukan melalui program Jaga Kampung yang didukung 1.605 personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Selain itu, terdapat 327 sistem keamanan lingkungan (Siskamling), terdiri atas 160 Siskamling aktif dan 167 Siskamling tidak aktif.

Pemerintah Kota Palembang juga mengoperasikan posko siaga lapangan di 18 kecamatan, melaksanakan pemantauan dan pelaporan selama 24 jam, serta melakukan patroli di delapan kecamatan rawan dan lokasi yang memiliki kejadian kebakaran berulang.

Untuk mendukung respons terhadap kebakaran, Kota Palembang memiliki 10 posko pemadam kebakaran dengan total 232 personel. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan panggilan darurat terpadu 112 maupun Call Center BPBD Kota Palembang di nomor 0821 6447 3403 untuk melaporkan kejadian darurat.

Penanganan Karhutla di Kota Palembang masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan sumber air akibat kekeringan, akses menuju lokasi kebakaran yang sulit, serta kejadian kebakaran yang dapat berlangsung secara bersamaan di beberapa wilayah.

Kondisi angin dan lahan yang kering juga dapat mempercepat penyebaran api sehingga membutuhkan respons cepat, kesiapsiagaan personel, serta sinergi antara pemerintah, petugas pemadam, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat.

Melalui kunjungan kerja Menko Polkam bersama jajaran pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut, koordinasi penanganan Karhutla diharapkan semakin diperkuat. Langkah pencegahan, pemetaan wilayah rawan, kesiapsiagaan personel, pengendalian kualitas udara, pelayanan kesehatan, serta perlindungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi kebakaran lanjutan dan dampak kekeringan di Kota Palembang. (adi)