Divianews.com | Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Ini menjadi capaian opini WTP ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak lebih dari satu dekade terakhir.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (4/6/2025). Agenda utama rapat adalah penyerahan hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap capaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama semua pihak, termasuk perangkat daerah dan dukungan dari DPRD.

“Alhamdulillah, hari ini kita kembali menerima opini WTP dari BPK untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemprov, serta bentuk sinergi yang baik dengan legislatif,” ujar Herman Deru.

Gubernur menekankan bahwa opini WTP tidak hanya sekadar capaian administratif, tetapi juga merupakan indikator penting kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP adalah simbol dari integritas tata kelola keuangan yang baik. Ini menjadi fondasi utama dalam mendukung berbagai program strategis daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, hingga pelayanan publik,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa Pemprov Sumsel senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam setiap proses keuangan, serta akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK untuk perbaikan ke depan.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, dalam paparannya menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan merupakan agenda rutin BPK pada setiap awal semester.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut atas rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan opini WTP kepada laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024. Ini menunjukkan konsistensi yang luar biasa dari Pemprov Sumsel,” kata Sarjono.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi contoh dan motivasi bagi pemerintah daerah lain dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekda Sumsel Edward Candra, serta jajaran kepala OPD Pemprov Sumsel. (ADV)