Divianews.com | Palembang — DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna XV yang digelar pada Senin (7/7).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama antara legislatif dan eksekutif, mencerminkan sinergi dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, Nadia Basyir, SE, dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan serta memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), terutama antara Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Selain itu, Nadia juga mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan aset daerah oleh Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi guna mencegah kehilangan data dan meningkatkan efisiensi birokrasi. Banggar DPRD turut meminta agar penyusunan anggaran tahun 2025 lebih memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Kami mengapresiasi seluruh komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras selama proses ini berlangsung,” ujar Nadia.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyatakan bahwa persetujuan terhadap Raperda ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Seluruh proses pembahasan ini mencerminkan praktik demokrasi yang sehat. Kritik dan masukan dari DPRD menjadi masukan berharga bagi kami dalam penyempurnaan pengelolaan APBD di masa mendatang,” kata Herman Deru dalam sambutannya.

Usai pengesahan Raperda, Gubernur turut menghadiri Rapat Paripurna XVI yang membahas penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025. Ia juga mengikuti Rapat Paripurna XVII yang membahas tiga Raperda lainnya.

Dengan pengesahan Raperda ini, Sumsel kian menegaskan komitmennya menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel, efisien, dan berpihak pada pembangunan berkelanjutan. (ADV)