Kapolda Sumsel Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Penyidik dalam Penegakan Hukum
Divianews.com | Lahat — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK, MSi, menegaskan kepada seluruh jajaran penyidik agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengarahan kepada jajaran penyidik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menekankan bahwa setiap proses penyidikan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Hal ini penting agar seluruh tindakan penyidikan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun moral.
Kegiatan pengarahan tersebut diikuti langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, yang didampingi Kabag SDM Kompol Telebanua, SE, MM, Kabag Ren Kompol Sembiring, SH, serta dihadiri para pejabat utama Polres Lahat, antara lain Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama, STrk, SIK, MSi, Kasat Narkoba AKP Lae Tambunan, SH, MH, Kasat Samapta AKP Heri Irawan, SE, MM, dan Kasat Lantas Iptu Dr. Jhoni Albert, SH, MH, MM, MSi. Turut hadir para Kapolsek serta seluruh Kanit dan penyidik Polres dan Polsek jajaran Polres Lahat.
Kapolda Sumsel juga menegaskan pentingnya sikap objektif dan tidak diskriminatif dalam menangani setiap perkara. Para penyidik diminta untuk tidak terpengaruh oleh tekanan, kepentingan pribadi, maupun intervensi pihak mana pun yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Setiap laporan masyarakat, kata Kapolda, harus ditangani secara profesional, transparan, dan berimbang.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan bahwa kualitas penyidikan sangat menentukan citra dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Oleh karena itu, seluruh penyidik didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri melalui pembelajaran berkelanjutan, pendalaman pemahaman hukum, serta pemanfaatan teknologi guna mendukung proses penyidikan yang cepat, tepat, dan akurat.
Dalam penegasannya, Kapolda Sumsel juga meminta agar setiap penyidik mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas. Hak-hak tersangka, korban, maupun saksi harus dihormati dan dilindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara berkeadilan dan beradab.
Menutup arahannya, Kapolda Sumsel mengajak seluruh jajaran penyidik untuk terus menjaga soliditas, loyalitas, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas, Polri—khususnya Polda Sumatera Selatan—diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang prima serta semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat. (Lili)
