Pemkot Palembang Perkuat Pelayanan Administrasi Kependudukan
Divianews.com | Palembang — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya mendukung penyaluran program perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Hal tersebut ditandai dengan dibukanya kegiatan Rebranding Dukcapil melalui Penyelenggaraan Jemput Bola untuk Verifikasi Kependudukan dalam rangka Perlindungan Sosial, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Sulaiman Amin.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri serta Anggota Komisi II DPR RI, Ir. H. Ishak Mekki, M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Sulaiman Amin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas dan memasifkan program Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, khususnya terkait pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurutnya, Kota Palembang saat ini menjadi salah satu daerah yang masuk dalam Pilot Project Kemendagri. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta pihak terkait agar implementasi program tersebut dapat berjalan secara optimal.
Ia juga bersyukur bahwa apa yang diupayakan tersebut juga mendapatkan langsung dukungan dari Anggota Komisi II DPR RI, Ir. H. Ishak Mekki, M.M.
Ia menjelaskan, pemanfaatan IKD tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan program perlindungan sosial (Perlinsos).
Melalui proses verifikasi kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sistem digital, masyarakat yang mengajukan akses terhadap bantuan sosial dapat dilakukan verifikasi terhadap kelayakannya.
Ia memaparkan, ketika seseorang ingin masuk untuk mendapatkan bantuan sosial melalui NIK dan aplikasi Perlinsos, di sana langsung terverifikasi kelayakannya. Ketika tidak layak maka akan langsung ditolak.
Sulaiman menilai, penerapan sistem tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akurasi data penerima manfaat. Dengan data kependudukan yang terverifikasi, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Dan menurutnya, hal ini dinilainya sangatlah mendukung, sehingga bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran. (cha)
